Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Bersama Buruh (Geber BUMN) meminta pemerintah cepat merespons penyelesaian masalah buruh alih daya atau outsourcing perusahaan BUMN.
Koordinator Geber BUMN, Ahmad Ismail mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) penyelesaian masalah outsourcing di BUMN.
"Inpres harus diterbitkan jika Menteri BUMN masih melakukan pembiaran terhadap kasus pelanggaran outsourcing BUMN ini," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (30/11/2014).
Ahmad juga mengingatkan Jokowi pernah berjanji sebagaimana dalam program Nawa Cita, yakni melarang adanya kebijkan alih daya tenaga kerja di BUMN di pemerintahannya kelak.
"Janji ini, harus dia wujudkan sekarang. Momentumnya juga pas dengan hasil Rakernas PDI Perjuangan beberapa waktu lalu di Semarang, yang merekomendasikan penghapusan outsourcing dan menolak upah murah," kata dia.
Ahmad menyatakan ini menjadi momentum Jokowi untuk segera menyelesaikan masalah outsourcing BUMN dengan mengangkat pekerja alih daya BUMN menjadi pekerja tetap di perusahaan BUMN.
"Perusahaan BUMN harus mempekerjakan kembali pekerja outsourcing BUMN yang sudah di-PHK sepihak, serta membayarkan hak-hak normatifnya," tutur Ahmad. (Dny/Ahm)
Buruh Minta Jokowi Terbitkan Inpres Soal Tenaga Alih Daya BUMN
Presiden Joko Widodo diminta untuk segera menyelesaikan masalah tenaga alih daya di BUMN dengan menerbitkan instruksi presiden.
diperbarui 30 Nov 2014, 19:15 WIBDiterbitkan 30 Nov 2014, 19:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi
Perdebatan Usai, MK Putuskan Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
Doa Khusus Ragnar Oratmangoen saat Umrah Jelang Laga Timnas Indonesia vs Jepang
Federal Oil Kembali Ungkap Peredaran Pelumas Palsu di Jawa Tengah
Timnas Indonesia Gagal Menang di 5 Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Shin Tae-yong Akui Mulai Rasakan Tekanan
3 Alasan Timnas Indonesia Keok dari Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Momen Perang Narasi dan Fokus Substansi
Mengenal Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa, Penjaga Warisan Kesultanan Yogyakarta