Kementerian ESDM Dapat DIPA Rp 10,02 Triliun

DIPA sebesar Rp 10,2 triliun tersebut sebagian besar akan digunakan sebagai belanja modal.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Des 2014, 13:30 WIB
Diterbitkan 12 Des 2014, 13:30 WIB
Kementrian ESDM
Kementrian ESDM

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 ke unit kerja Kementerian ESDM.

Sudirman mengatakan, DIPA 2015 untuk Kementerian ESDM sebesar Rp 10,02 triliun, dengan anggaran sebesar itu Kementerian ESDM masuk dalam jajaran 10 besar instansi yang mendapat anggaran besar.

"Melihat besarannya kami ini 10 terbesar, merupakan salah satu wakil yang diminta menerima langsung dari Presiden,"  kata Sudirman, di Pusdiklat EBTKE, Ciracas, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Sudirman menambahkan, DIPA sebesar Rp 10,2 triliun tersebut sebagian besar akan digunakan sebagai belanja modal, hal tersebut menunjukan dana untuk pelayanan masyarakat semakin besar.

"Pemerintah yang baik, pemerintah yang melokasikan besar belanja modal, itu real servises ke masyarakat, pemerintah yang kurang baik melayani diri sendiri," ujarnya.

Sudirman mengungkapkan, DIPA merupakan amanat yang harus disalurkan, dan unit kerja yang dipimpin oleh pejabat eselon I harus pandai mengurus amanat tersebut.

"Dipa ini didelegasikan ke eselon satu ini transfer amanah bukan transfer uang, uang salah satu cara untuk mengurus," tutupnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya