Liputan6.com, Jakarta - Transparansi atau keterbukaan informasi menjadi suatu keharusan sebuah badan publik, termasuk bendahara negara dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transparansi diperlukan untuk mewujudkan negara demokrasi.
"Menteri Keuangan kalau tidak transparan, kelewatan. Karena angka-angka jadi harus diketahui orang, berapa pemasukan, pengeluaran maupun defisitnya. Kalau tidak diketahui orang, melanggar akuntansi," ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di acara Laporan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Indonesia, kata JK, merupakan negara demokrasi. Untuk menjadi negara maju, sambungnya, pilihannya menganut sistem demokrasi walaupun bukan berarti harus sempurna.
"Semua negara demokrasi harus transparan dari rakyat, untuk rakyat. Tanpa transparansi, demokrasi nggak akan tercapai," tegasnya.
Kementerian atau Lembaga, lanjut dia, diharapkan mampu mengimplementasikan transparansi untuk mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
"Misalnya melalui website Kementerian/Lembaga karena sebagian masyarakat sudah sangat paham dengan internet. Jadi apapun yang dimuat di web itu harus sesuai dengan di lapangan serta visitasi (jumlah pengunjung)" terang dia.
JK berharap, setiap Kementerian/Lembaga dapat memperkenalkan secara lebih luas setiap program atau kegiatan dari masing-masing badan publik sehingga masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dilakukan para pemimpinnya. (Fik/Ndw)