Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap menerjunkan tim investigasi ke Bandara Djuanda, Sidoarjo dan kantor perwakilan PT Indonesia AirAsia pada pekan depan. Tujuannya untuk menemukan informasi dan bukti-bukti detail terkait adanya pelanggaran penerbangan di luar jadwal oleh pesawat AirAsia QZ8501.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo mengungkapkan, penerbangan di luar jadwal yang menyalahi aturan perlu dievaluasi dan diinvestigasi.
"Kita lihat kepada dia (AirAsia) bisa terbang di luar jadwal. Bagaimana bisa melakukan penerbangan, kita tahu pasti ada yang memberi izin. Yang memberi izin kita teliti siapa dan kenapa," tegas dia di kantor Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1/2015). Â
Atas pelanggaran ini, Djoko mengaku, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia AirAsia Surabaya-Singapura PP terhitung mulai 2 Januari 2015 hingga hasil evaluasi dan investigasi.
Hal itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 pada 2 Januari 2015. Pembekuan izin rute itu dilakukan karena Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan.
Pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura PP dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu pada Minggu. Pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara.
"Sedang kita teliti, makanya Senin besok (5/1/2015) akan kita kirim orang ke lapangan. Menerjunkan Inspektorat ke lapangan mengecek satu per satu," tutur Djoko.
Menurut Djoko, tim akan menuntaskan evaluasi dan investigasi secepatnya. Dengan menanyakan kepada pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahan terbang di luar jadwal. "Mohon ditunggu waktunya, kita secepatnya akan melakukan investigasi sampai selesai," tukas dia. (Fik/Ahm)
AirAsia Melanggar Aturan, Kemenhub Terjunkan Tim Investigasi
Kementerian Perhubungan siap menerjunkan tim investigasi ke bandara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur dan kantor perwakilan PT Indonesia AirAsia
diperbarui 03 Jan 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 03 Jan 2015, 15:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, Harga Emas Antam Hari ini 31 Januari 2025
Penyidik Berhasil Temukan Kotak Hitam Pesawat American Airlines yang Tabrakan dengan Black Hawk
Simak, Jadwal Pendaftaran SNBP 2025 dan Cara Cek Daya Tampungnya
Arti Mimpi Suami Digigit Ular: Pertanda Baik atau Buruk?
Presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 di Jakarta, Bukan IKN
Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 Februari 2025, Ini Rinciannya!
Sebutkan Ciri-Ciri Negara Hukum: Pengertian, Prinsip, dan Implementasinya
Pengurus Baru Komite Olahraga Masyarakat Indonesia Dilantik, Begini Harapan Menpora
Kembangkan Teknologi Kesehatan Berbasis Elektronika, BRIN Gandeng Unjani
Dicatut Penipuan, Badan Gizi Nasional Tegaskan Tidak Minta Donasi
Mimpi Digigit Kalajengking: Makna, Tafsir dan Penjelasan Lengkap dari Berbagai Negara
Ciri Homo Wajakensis: Fosil Manusia Purba Pertama di Asia