Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap menerjunkan tim investigasi ke Bandara Djuanda, Sidoarjo dan kantor perwakilan PT Indonesia AirAsia pada pekan depan. Tujuannya untuk menemukan informasi dan bukti-bukti detail terkait adanya pelanggaran penerbangan di luar jadwal oleh pesawat AirAsia QZ8501.
Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo mengungkapkan, penerbangan di luar jadwal yang menyalahi aturan perlu dievaluasi dan diinvestigasi.
"Kita lihat kepada dia (AirAsia) bisa terbang di luar jadwal. Bagaimana bisa melakukan penerbangan, kita tahu pasti ada yang memberi izin. Yang memberi izin kita teliti siapa dan kenapa," tegas dia di kantor Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1/2015). Â
Atas pelanggaran ini, Djoko mengaku, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia AirAsia Surabaya-Singapura PP terhitung mulai 2 Januari 2015 hingga hasil evaluasi dan investigasi.
Hal itu tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/1/1/DRJU-DAU-2015 pada 2 Januari 2015. Pembekuan izin rute itu dilakukan karena Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan.
Pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, rute Surabaya Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura PP dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu pada Minggu. Pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Ditjen Perhubungan Udara.
"Sedang kita teliti, makanya Senin besok (5/1/2015) akan kita kirim orang ke lapangan. Menerjunkan Inspektorat ke lapangan mengecek satu per satu," tutur Djoko.
Menurut Djoko, tim akan menuntaskan evaluasi dan investigasi secepatnya. Dengan menanyakan kepada pihak-pihak terkait untuk mengetahui akar permasalahan terbang di luar jadwal. "Mohon ditunggu waktunya, kita secepatnya akan melakukan investigasi sampai selesai," tukas dia. (Fik/Ahm)
AirAsia Melanggar Aturan, Kemenhub Terjunkan Tim Investigasi
Kementerian Perhubungan siap menerjunkan tim investigasi ke bandara Djuanda, Sidoarjo, Jawa Timur dan kantor perwakilan PT Indonesia AirAsia
diperbarui 03 Jan 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 03 Jan 2015, 15:15 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang yang Sudah Meninggal
21 Cara Menghilangkan Komedo Secara Alami, Efektif Dilakukan
Kuasa Hukum Ronald Tannur Sempat Pilih Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Kliennya
Catat, 6 Makanan yang Bisa Menurunkan Risiko Diabetes
Cara Membuat Es Jeruk yang Segar dan Menyegarkan, Cocok Diminum saat Udara Panas
Cara Membuat Nastar 1 Kg yang Lembut dan Lezat, Mudah Dipraktikkan
MA Kabulkan PK Mardani Maming, Sunat Vonis Jadi 10 Tahun
Top 3 Berita Bola: Manajemen Datangkan Ruben Amorim, Pemain Manchester United Ingin Pertahankan Van Nistelrooy
Fakta Unik Burung Maleo, Satwa Dilindungi Asal Sulawesi yang Terancam Punah
Ini Aturan Pajak Baru Terkait Kerja Sama Operasi
8 Potret Retno Paradinah Istri Zul Zivilia, Ramai Dibandingkan dengan Irish Bella
Trump Klaim Kantongi Dukungan Pemilih Arab dan Muslim Michigan