Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Kualanamu ingin pemerintah segera membebaskan lahan untuk jalan tol Medan- Kualanamu-Tebing Tinggi sepanjang 61,70 kilometer (Km).
Direktur Jasa Marga Kualanamu Tol, Agus Suharyanto mengatakan, dalam membangun jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi pihaknya hanya menggarap 43,90 km yang dilakukan dua seksi.
"Seksi I Perbarakan-Lubuk Paka dan seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi," jelas Agus di Kantor Kemen PU-Pera, Jakarta, Senin (5/1/2015).
Namun menurut Agus, sampai saat ini pembebasan lahan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi baru mencapai 83 persen. Dia pun meminta pemerintah untuk menyelesaikan sisa pembebasan tanah tersebut.
"Sebetulanya kalau di Medan kualanamu itu full pemerintah pengadaan tanahnya. Kita harapkan dari pemerintah bisa semaksimal mungkin penyediaan tanahnya," tutur dia.
Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto menuturkan, pemerintah akan segera membebaskan lahan secepatnya. Pasalnya, kebanyakan tanah yang akan digunakan milik perusahaan BUMN.
"Ini sangat berpengaruh Insya Allah pemerintah baru dengan pola pembebasan tanah dipercepat, apalagi di situ menyangkut BUMN, bisa efektif," tutur dia.
Dalam pembangunan tol tersebut pemerintah turut ambil andil, saat ini sedang mengerjakan seksi Tanjung Morawa-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 Km. Dengan target selesai Juni 2015.
Sedangkan, sisanya sepanjang 43,90 Km dibangun oleh PT Jasamarga kualanamu Tol yang merupakan konsorsium empat BUMN yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk 55 persen, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 15 persen, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 15 persen dan PT Hutama Karya (Persero) 15 persen. (Pew/Nrm)
Pemerintah Diminta Segera Bebaskan Lahan Tol Medan-Tebing Tinggi
Sampai saat ini pembebasan lahan Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi baru mencapai 83 persen.
Diperbarui 05 Jan 2015, 15:03 WIBDiterbitkan 05 Jan 2015, 15:03 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?