Kementerian Daerah Tertinggal Minta Anggaran Rp 80 Triliun

Dana yang diajukan oleh Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal hanya bisa untuk membangun irigasi.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Jan 2015, 17:57 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2015, 17:57 WIB
Jokowi Kunjungi Perbatasan Indonesia - Timor Leste
Presiden Joko Widodo saat berada di perbatasan Indonesia - Timor Leste, NTT, Sabtu (20/12/2014). (Rumgapres/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi meminta anggaran sebesar Rp 80 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan oleh kementerian untuk membangun wilayah perbatasan.

Staf Khusus Menteri PDT dan Transmigrasi Syaiful Huda menjelaskan, salah satu fokus kementerian di 2015 adalah membangun bagian terluar Indonesia termasuk juga wilayah-wilayah perbatasan.

Syaiful melanjutkan, jika dilihat dari luasnya wilayah terluar Indonesia, dana tersebut sebenarnya sangatlah tak cukup. "Jadi dana itu lebih banyak untuk irigasi, belum untuk jalannya," lanjutnya.

Tak hanya itu, dana tersebut pun juga belum bisa menutupi target pemeritah untuk melakukan pembangunan sebanyak 23.000 desa. "Kurang lebih hanya bisa menjangkau 5.000 desa dari 23.000 desa yang ditargetkan," paparnya.

Meskipun dana tersebut kurang untuk mencapai target, namun Kementerian PDT dan Transmigrasi tidak mau menambah anggaran lagi. Pasalnya, mereka tahu bahwa ruang fiskal yang dimiliki oleh pemerintah masih terbatas.

"Karena APBNP ini kan pertimbangannya hanya akan terkait, kan ruang fiskal kita terbatas. Kompensasi BBM hanya sekitar Rp 120 triliun sisanya. Dan selama ini habis dibagi untuk PU, Perhubungan dan Maritim," paparnya. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya