Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengatur ulang tarif batas bawah tiket penerbangan dari sebelumnya sebesar 30 persen menjadi 40 persen dari tarif batas atas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengatakan, kenaikan ini hanya akan membuat maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) semakin sulit bersaing.
"Penjualan tiket akan tergerus turun, dan yang akan dirugikan LCC. Akibat kenaikan ini, tarif perbedaan harga dari yang full service ke LCC semakin tipis, dan orang pindah. Ruang gerak LCC jadi sangat sempit," ujar Nawir di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Bahkan lebih parahnya lagi, kenaikan tarif batas bawah ini akan membuat maskapai yang biasa bermain pada level LCC tidak lagi beroperasi di Indonesia. "Dengan batas bawah yang dinaikkan ini yang kecil-kecil akan hilang kalau dia tidak ubah strategi bisnisnya," lanjutnya.
Sedangkan bagi masyarakat selaku pengguna jasa penerbangan, kenaikan ini akan membuat masyarakat tidak punya banyak pilihan harga tiket pesawat yang sesuai dengan kemampuan ekonominya.
"Ini situasi penerbangan menjadi mandek, di mana tren internasional LCC jadi solusi baru. Ini akan mengurangi tingkat persaingan. Maskapai akan taruh harga sampai mentok 40 persen itu karena tarif batasnya tinggi, sehingga tidak ada pilihan harga bagi konsumen," tandasnya. (Dny/Ahm)
KPPU: Kenaikan Batas Bawah Bikin Maskapai LCC Sulit Bersaing
Ketua KPPU Nawir Messi menilai, kenaikan tarif batas bawah tiket penerbangan dapat membuat situasi penerbangan jadi mandek
diperbarui 08 Jan 2015, 20:02 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 20:02 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Forkopimda Kota Depok Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Fungsi Simbol Flowchart: Panduan Lengkap untuk Memahami Diagram Alir
Fungsi Neuron: Memahami Peran Penting Sel Saraf dalam Tubuh
Fungsi Setting Spray: Rahasia Makeup Tahan Lama dan Flawless
PDIP Yakin Hasto Kristiyanto Akan Taati Proses Hukum Usai Ditetapkan jadi Tersangka KPK
Doa Unik Wali Majdub saat Berziarah Makam Rasululullah SAW, Jangan Ditiru Kata Gus Baha
Fungsi Neraca Laboratorium: Pengukuran Presisi untuk Penelitian Ilmiah
Tips Menaikkan Tinggi Badan: Panduan Lengkap untuk Pertumbuhan Optimal
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Bakal Siapkan Bantuan Tim Hukum
Fungsi Timbangan Digital: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Fungsi Paru-Paru dalam Sistem Ekskresi: Peran Vital dalam Pembuangan Zat Sisa
Fungsi Panthenol: Manfaat dan Penggunaan dalam Perawatan Kulit