OJK Dukung Pemerintah Pangkas Dividen Perusahaan Pelat Merah

Muliaman berharap adanya peran yang besar bagi pembangunan yang bisa dilakukan oleh bank asing.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Jan 2015, 20:21 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2015, 20:21 WIB
OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana memangkas setoran dividen untuk perusahaan pelat merah.

Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengapresiasi langkah tersebut, pasalnya dengan kebijakan ini akan menggenjot kinerja bank BUMN.

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembagian dividen Bank BUMN untuk mendukung peningkatan modal dan pertumbuhan usaha. Saya mengharapkan inisiatif ini dapat diikuti oleh bank lainnya," kata dia, Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Selain itu, untuk mendukung perbankan Tanah Air terlebih dengan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEA (MEA), pihaknya akan meningkatkan komunikasi regulator di kawasan. Menurutnya, asas resiprokal haruslah menjadi landasan utama.

"Dengan demikian integrasi sistem perbankan ASEAN dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional," imbuhnya.

Terkait dengan bank asing, Muliaman berharap adanya peran yang besar bagi pembangunan. Dia menggatakan akan mendorong kegiatan perdagangan dan investasi. OJK telah menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendukung hal tersebut.

"Untuk mempercepat proses perizinan terkait kelembagaan, kepengurusan dan produk atau aktivitas di industri perbankan, OJK tahun ini akan menerapkan perizian dengan dukungan teknologi atau e-licensing yang peraturannya akan dikeluarkan dalam waktu dekat," tandasnya. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya