Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak ada lagi maskapai yang mengurus izin terbang beberapa jam sebelum melakukan penerbangan seperti yang selama ini terjadi.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan akan membuat aturan untuk memperketat izin terbang yang harus dimiliki tiga hari sebelum pesawat milik maskapai melakukan penerbangan.
"Pengajuan flight approval harus 3 hari sebelum penerbangan. Jadi izin rute yah diajukan itu harus dilakukan 4 bulan sebelum dilakukan penerbangan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Sejalan dengan aturan tersebut, dirinya akan membuat aturan agar pilot melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum diizinkan terbang.
"LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesi/Airnav) akan siapkan dokter dan psikolog," lanjut dia.
Selain itu, Jonan akan menghapuskan izin dua periode, yakni periode summer antara Maret hingga Oktober dan periode winter antara Oktober hingga Maret.
"Tidak ada lagi izin 'winter' dan 'summer', nanti diaturnya sekali setahun saja," tandasnya. (Dny/Nrm)
Maskapai Harus Dapat Izin 3 Hari Sebelum Terbang
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan akan membuat aturan untuk memperketat izin terbang.
Diperbarui 20 Jan 2015, 22:33 WIBDiterbitkan 20 Jan 2015, 22:33 WIB
Ignasius Jonan saat memberikan sambutan dalam acara Sertijab Menteri Perhubungan, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chery Tiggo 8 PHEV Sudah Bisa Dipesan dengan Harga Estimasi Rp 600 Juta
Saran keuangan Paling Buruk yang Tersebar di Media Sosial, Ini Dia!
Trump dan Kripto di Mata Warga Australia
Munggahan Seru Menjelang Ramadan di Curug Sanghyang Taraje Garut
Timnas Indonesia Kolaborasi dengan TikTok, Hadirkan Tayangan Unik Skuad Garuda
3 Resep Soto Tauto Khas Pekalongan yang Dibuat ala Rumahan
BPOM Sita 91 Merek Kosmetik Ilegal Senilai Rp31,7 M Jelang Ramadhan 2025, Banyak yang Viral di Medsos
BEI Catat 2 Obligasi dan 1 Sukuk Selama 17-21 Februari 2025
23 Februari 1945: Momen Bersejarah Pengibaran Bendera AS di Iwo Jima
Resep Acar Timun: Cara Membuat Hidangan Pendamping Segar dan Renyah
Hasil LaLiga Spanyol Las Palmas vs Barcelona: Menang 2-0, Blaugrana Balik Kuasai Puncak Klasemen
Doa Rasulullah yang Membuatmu Tak Lagi Takut Mati, Kematian Adalah Rahmat Kata Gus Baha