Puluhan Ribu Desa di RI Gelap Gulita dan Jalan Rusak

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) diharapkan memaksimalkan penggunaan dana untuk akses jalan, listrik pasar, sekolah dan puskesmas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Feb 2015, 17:32 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 17:32 WIB
Suasana Desa Kawasan Zona Merah Gunung Slamet
Jumlah penduduk desa Dukuh Sawangan ditaksir mencapai 3.000-4.000 orang. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 56.682 desa dan kelurahan harus hidup tanpa akses listrik dari PT PLN (Persero) dan jalan rusak sepanjang 2014.  Lagi-lagi ini terjadi karena ada pemekaran atau penggabungan wilayah selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kepala BPS, Suryamin mengatakan, pihaknya melakukan pendataan potensi desa (podes) dari 82.190 wilayah administrasi setingkat desa, meliputi 73.709 desa, 8.412 kelurahan dan 69 Unit Permukiman Transmigrasi (UPT). Sebanyak 7.074 kecamatan dan 511 kabupaten/kota.

"Sebanyak 15,40 persen atau 12.659 desa atau kelurahan tidak ada listrik PLN untuk golongan rumah tangga. Jumlah ini menurun dibanding realisasi 2011 sebanyak 14.676 desa atau kelurahan (18,67 persen)," ujar dia di Jakarta, Senin (16/2/2015).

Suryamin mengatakan, akses penerangan juga belum merambah atau terpasang di jalan-jalan utama sebanyak 31.387 desa atau kelurahan. Persentasenya mencapai 38,19 persen, menurun dibanding realisasi tiga tahun sebelumnya sebesar 41,77 persen atau 32.834 desa atau kelurahan di 2011.

Sekitar 15,73 persen atau 12.636 desa atau kelurahan dari 80.337 desa dengan sarana transportasi darat, namun kondisi jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat atau lebih sepanjang tahun.

"Jumlahnya meningkat dari sebelumnya di periode 2011 sebanyak 8.802 desa atau kelurahan menjadi 12.636 desa . Ini juga terjadi karena pemekaran dan penggabungan wilayah selama 2011-2014," terang Suryamin.

Dia berharap, pemerintahan Joko Widodo memaksimalkan penggunaan dana desa untuk pembangunan desa , seperti sekolah, akses jalan, listrik, pasar, puskesmas dan sebagainya.  

"Jadi dana desa diberikan agar desa yang kena pemekaran atau dimekarkan bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar," pungkas Suryamin. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya