Gebrakan Menteri Susi Bikin Harga Ikan Naik 20%

Kebijakan itu seperti bongkar muat di tengah laut, pelarangan pakai pukat harimau, moratorium perizinan, hingga penangkapan lobster.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Feb 2015, 14:32 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2015, 14:32 WIB
Susi Pudjiastuti
Ilustrasi Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mendorong sektor kelautan dan perikanan. Kebijakan tersebut seperti bongkar muat di atas lautan atau transhipment, pelarangan penggunaan pukat harimau, moratorium perizinan, penangkapan lobster dan kepiting bertelur.

Susi mengatakan, dari kebijakan tersebut membuat harga ikan nasional menjadi layak. Kini harga ikan naik 20 persen-30 persen dibanding sebelumnya.

"Saya dapat berita bagus kawan eksportir tuna kaleng ke Dubai naik 20 persen-30 persen yang untung pengusaha. Saya senang ciptakan iklim seperti ini,  policy jadi multiplier effect, mengosong pasar dunia sehingga harga ikan naik tinggi," kata dia, Jakarta, Senin (17/2/2015).

Namun demikian, dia menuturkan masih ada sejumlah pekerjaan yang mesti dikejar. Pihaknya menuturkan, seharusnya Indonesia mendapatkan pembebasan biaya ekspor sebesar 22 persen seperti halnya Filipina.

Dia meminta supaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan advokasi atas pembebasan biaya tersebut.

"Kami desak Kemendag dan Kemenlu  untuk advokasi negara dapat fasilitas GSPPlus seperti Filipina. Tidak dapat impor tarif sehingga selisih harga 22 persen," paparnya.

Dengan begitu, dia menuturkan para pengusaha bakal mendapatkan penghasilan yang berlipat. "Kalau dapat pengusaha Indonesia Cakalang Tuna lebih gembira dapat insentif 22 persen,"terangnya. (Amd/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya