Restrukturisasi Mesin Tekstil, Kemenperin Siapkan Rp 100 Miliar

Kemenperin telah menjalankan program pemberian insentif untuk industri tekstil, alas kaki dan penyamak kulit selama 7 tahun.

oleh Septian Deny diperbarui 04 Mar 2015, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 18:00 WIB
Pabrik Tekstil
Pabrik Tekstil (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar pada tahun ini untuk program pemberikan insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri alas kaki serta industri penyamak kulit, yang melakukan restrukturisasi mesin dan peralatan.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, selama periode 2007-2014, anggaran yang telah terserap melalui program insentif restrukturisasi mesin dan peralatan untuk industri tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan penyamakan kulit mencapai Rp 1,18 triliun atau Sebesar Rp 168,5 miliar per tahun.

Dalam perkembangannya, Kementerian Perindustrian melihat bahwa program tersebut berjalan cukup baik karena mampu menstimulus industri tersebut. Dalam catatannya,z dengan adanya program insentif restrukturisasi, kegiatan investasi mesin atau peralatan yang dilakukan oleh industri tersebut mencapai Rp 14,84 triliun.

Dengan adanya program tersebut juga terjadi efisiensi energi sebesar 5 persen hingga 9 persen. Selain itu, dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian adalah penyerapan tenaga kerja yang mencapai 241.835 orang.

"Ini sudah berlangsung selama 7 tahun. Dan memang sudah ada peningkatan produktivitas kita. Sehingga ini (restrukturisasi) terus kita lakukan," ujarnya di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Saleh menjelaskan, dalam program pemberian insentif bagi industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki dan industri penyamak kulit yang membeli mesin baru guna merestrukturisasi mesin yang sudah lama dan rusak, pemerintah memberikan insentif sebesar 10 persen dari harga mesin.

"Maksimum (insentif per industri) sebesar Rp 3 miliar, itu tentu cukup membuat masing-masing industri bisa menaikkan produktifitasnya. Pemerintah membayarkan 10 persen dari pembelian mesin," jelas dia.

Saleh menegaskan, melalui program ini, Kemenperin menargetkan pencapaian investasi yang dilakukan oleh ketiga jenis industri tersebut sebesar Rp 1 triliun atau US$ 80 juta, dengan penciptaan kesempatan kerja sekurang-kurangnya 10 ribu orang.

"Juga peningkatan efisiensi penggunaan energi dan biaya produksi serta menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan berdaya saing," tandasnya. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya