Liputan6.com, Jakarta - Maraknya penjualan baju bekas impor ternyata tidak hanya berbahaya bagi masyarakat yang menggunakannya karena mengandung banyak bakteri. Maraknya penjualan baju bekas ternyata juga berdampak bagi industri tekstil nasional karena bisa memangkas pasar. Oleh karena itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan akan memerangi peredaran baju bekas impor.
Sekretaris Jenderal API, Ernovian mengatakan, dari data yang dihimpun oleh asosiasi, kerugian industri tekstil nasional dari adanya impor baju bekas mencapai triliunan rupiah per tahun. "Angkanya antara Rp 8 triliun sampai Rp 11 triliun. Itu sebenarnya diisi oleh produk domestik bisa," kata dia, Jakarta, Senin (15/2/2015).
Ernovian melanjutkan, peredaran baju bekas impor memberikan efek domino pada industri tekstil. Selain mengalami kerugian, industri tersebut juga terancam gulung tikar. "Kalau diambil barang bekas masuk, habis. Kalau diambil bukan hanya tutup tapi ada pengangguran, industri kita kan terintegrasi," paparnya.
Dia pun menegaskan, peredaran baju bekas tidak baik untuk kesehatan. Kemudian, baju bekas membuat martabat bangsa turun karena tergantung pada barang sisa atau buangan. "Lalu secara nasional, sosial, ekonomi parah. Masa bekas? Ini masalah harga diri," tandas dia.
Sebelumnya, Â Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah melakukan uji sampel pada 25 baju dan celana bekas impor. Dari uji sampel yang dilakukan di dalam semuanya mengandung bakteri berbahaya karena terkandung mikro biologi.
Direktur Jenderal Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo menegaskan, dari baju bekas tersebut tak ada yang sehat untuk kulit. "Tidak ada satu pun bekas impor yang sehat. Tidak ada satu pun," kata dia.
Pihaknya mencontoh, untuk celana pendek sampel tersebut mengandung angka lempeng total 216 ribu koloni per gram. Bahkan, pihaknya menuturkan celana tersebut disinyalir bekas menstruasi. "Ternyata celana itu bekas mens," paparnya.
Menimbang hal tersebut, pihaknya menegaskan baju bekas impor tak layak dipakai. "Dari sisi pengamatan kasat mata baju tidak layak pakai," kata dia.
Dia mengatakan, pemerintah tidak pernah mengizinkan masyarakat mengimpor barang bekas. Jadi, jika barang itu masuk ke Indonesia bisa dipastikan barang tersebut ilegal. "Kami prihatin tersebarnya baju bekas eks impor di pasar," ujar Widodo. (Amd/Gdn)
Impor Baju Bekas Bikin Industri Tekstil Nasional Gulung Tikar
Peredaran baju bekas impor memberikan efek domino pada industri tekstil. Selain mengalami kerugian, industri tekstil juga bisa gulung tikar.
diperbarui 16 Feb 2015, 19:51 WIBDiterbitkan 16 Feb 2015, 19:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
309 Ribu Orang Menyeberang ke Sumatera saat Libur Nataru 2024/2025
4 Tips Mudah dari Ustadz Adi Hidayat agar Sholat Subuh Tidak Kesiangan
6 Potret Kafe Bertema Hujan yang Turun Setiap 15 Menit, Sajikan Panorama Unik
Tradisi Raissa Ramadhani Sambut Tahun Baru, Bongkar Rencana Besar di 2025
Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus Diculik Usai Antar Anak Sekolah, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Bapak-bapak di China Rela Botak Demi Galang Dana untuk Anak Mereka yang Menderita Kanker
Ada Kebijakan Opsen Baru, Makassar Pede Raih PAD Rp 2 Triliun di 2025
VIDEO: Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Jokowi
Meluncur April 2025, Ini Bocoran Harga Jaecoo J7 di Indonesia
Mengungkap Sejarah Perayaan Tahun Baru di Dunia, Tradisi Unik Sejak Zaman Kuno
Kaleidoskop 2024: PDNS 2 Kena Serang Ransomware, Layanan Publik Sempat Lumpuh
Nataru, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan Gas LPG di Banyuwangi