Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar seleksi ulang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer K2 di sekitar Juli atau Agustus mendatang. Hal tersebut dilakukan karena ditemukan 80 ribu peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos ternyata ada indikasi sebenarnya tak lolos alias bodong.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Herman Suryatman mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemeriksaan terhadap instansi mana saja meloloskan CPNS tersebut.
"Masih dipetakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data lengkap BKN," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Selain itu, Herman juga mengatakan, pemerintah sedang merumuskan kebijakan supaya nantinya perilaku kecurangan terhadap seleksi CPNS ini dapat ditanggulangi. "Rencanya tahun diselesaikan, untuk waktu persisnya nanti dikonfirmasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan kuota yang ditetapkan untuk CPNS tenaga honorer K2 sebanyak 218 ribu orang. Setelah ada pemeriksanaan, ternyata hanya sekitar 120 ribu orang saja yang sebenarnya lolos pemberkasan BKN. Artinya, ada sekitar 80 ribu CPNS yang disinyalir bodong.
Yuddy mengatakan, seleksi ini dikhususkan untuk peserta yang pernah mengikuti seleksi tahun lalu dan benar-benar memenuhi kriteria. "Nama-nama mereka sudah ada semua. Di luar itu tidak boleh mengikuti tes," ujarnya.
Dia menegaskan penangan tenaga honorer K2 ini menjadi prioritas tahun ini. Mereka mayoritas dari tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk jabatan lain saat ini masih terkena moratorium. "Jabatan yang dimaksud antara lain ahli kemaritiman, penyuluhan pertanian dan lain-lain," tandasnya.
Yuddy menambahkan, dalam kebijakan tes ulang nantinya akan lebih diutamakan untuk usia di atas 35 tahun untuk profesi guru, tenaga kesehatan dan para penyuluh pertanian.
"Kami juga akan berikan afirmasi, kalau mereka bertugas di pulau terpencil atau daerah terpencil. Pengabdian mereka akan menjadi pertimbangan sendiri, seperti misalnya di Papua standar kelulusannya sebenarnya 70, di sana kami turunkan hanya 50," cerita dia.
Untuk melandasi hukum pelaksanaan tes ulang CPNS untuk kategori K2 tersebut nantinya akan dikeluarkan Peraturan Menteri. (Amd/Gdn)
Pemerintah Cek Instansi yang Luluskan Tenaga Honorer K2 Bodong
Pemerintah sedang merumuskan kebijakan supaya nantinya perilaku kecurangan seleksi CPNS tak terulang lagi.
Diperbarui 05 Mar 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYDua Kantor Dinas Dibobol Maling, Ini Tanggapan Sekda Blora
4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasib Merger KAI-INKA Ada di Tangan Danantara
5 Cara Scroll HP Ini Ternyata Berbahaya Bagi Kesehatan, Ada Sindrom Ibu Jari
5 Contoh Outfit Vintage untuk Pria, Gaya Lawas yang Tetap Trendy di 2025
8 Inspirasi Outfit Kondangan Pria yang Cocok di 2025, Siap Tampil Ganteng Sampai Curi Perhatian
Wamen BUMN Jajal si Bon-Bon, KRL Pertama di Indonesia yang Beroperasi 1925
Harga HP Infinix Hot 40 Pro Baru dan Bekas, Update Terbaru April 2025
Saksikan Sinetron Asmara Gen Z Episode Selasa 22 April Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Momen Haru, Penampakan Pertama Jenazah Paus Fransiskus
DPR ke Menpan RB Soal ASN Pindah ke IKN: Jangan dari Jawa Semua
Dedi Mulyadi Datangi TKP Pembakaran Mobil Polisi di Depok: Premanisme Harus Makin Susut, Bila Perlu Sampai Nol
5 Paduan Earth Tone Outfit untuk Pria dan Wanita, Cocok untuk Padu Padan di Tahun 2025
Alasan Estonia Lirik Indonesia Perluas Jangkauan Industri IT di Asia Pasifik