Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar seleksi ulang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer K2 di sekitar Juli atau Agustus mendatang. Hal tersebut dilakukan karena ditemukan 80 ribu peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos ternyata ada indikasi sebenarnya tak lolos alias bodong.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Herman Suryatman mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemeriksaan terhadap instansi mana saja meloloskan CPNS tersebut.
"Masih dipetakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data lengkap BKN," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Selain itu, Herman juga mengatakan, pemerintah sedang merumuskan kebijakan supaya nantinya perilaku kecurangan terhadap seleksi CPNS ini dapat ditanggulangi. "Rencanya tahun diselesaikan, untuk waktu persisnya nanti dikonfirmasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan kuota yang ditetapkan untuk CPNS tenaga honorer K2 sebanyak 218 ribu orang. Setelah ada pemeriksanaan, ternyata hanya sekitar 120 ribu orang saja yang sebenarnya lolos pemberkasan BKN. Artinya, ada sekitar 80 ribu CPNS yang disinyalir bodong.
Yuddy mengatakan, seleksi ini dikhususkan untuk peserta yang pernah mengikuti seleksi tahun lalu dan benar-benar memenuhi kriteria. "Nama-nama mereka sudah ada semua. Di luar itu tidak boleh mengikuti tes," ujarnya.
Dia menegaskan penangan tenaga honorer K2 ini menjadi prioritas tahun ini. Mereka mayoritas dari tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk jabatan lain saat ini masih terkena moratorium. "Jabatan yang dimaksud antara lain ahli kemaritiman, penyuluhan pertanian dan lain-lain," tandasnya.
Yuddy menambahkan, dalam kebijakan tes ulang nantinya akan lebih diutamakan untuk usia di atas 35 tahun untuk profesi guru, tenaga kesehatan dan para penyuluh pertanian.
"Kami juga akan berikan afirmasi, kalau mereka bertugas di pulau terpencil atau daerah terpencil. Pengabdian mereka akan menjadi pertimbangan sendiri, seperti misalnya di Papua standar kelulusannya sebenarnya 70, di sana kami turunkan hanya 50," cerita dia.
Untuk melandasi hukum pelaksanaan tes ulang CPNS untuk kategori K2 tersebut nantinya akan dikeluarkan Peraturan Menteri. (Amd/Gdn)
Pemerintah Cek Instansi yang Luluskan Tenaga Honorer K2 Bodong
Pemerintah sedang merumuskan kebijakan supaya nantinya perilaku kecurangan seleksi CPNS tak terulang lagi.
diperbarui 05 Mar 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil dan Melahirkan
Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung 3-9 Februari 2025
Rahasia Waktu Paling Cepat Doa Dikabulkan, Lakukan Amalan Ini Kata UAH
Kebakaran Manggarai Padam, 2 Rumah dan 1 Pabrik Tahu Hangus Dilalap Api
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Salah Kostum saat Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak
Prasasti Cikapundung, Jejak Sejarah yang Tersimpan di Sungai Bandung
Saksikan Live Streaming Liga Italia AC Milan vs Inter Milan, Segera Dimulai
Kesaksian Warga soal Pekerja Tewas Tertimbun Longsoran di Proyek Perbaikan Saluran PDAM di Purwakarta
Kebakaran Hebat Gudang Mebel di Tambun Bekasi, Sempat Terdengar Ledakan
Trailer Film Pengepungan di Bukit Duri Dirilis, Jadi Film ke-11 Joko Anwar
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Manchester City, Segera Mulai di SCTV dan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Crystal Palace: Tren Kemenangan Setan Merah Terhenti