Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggelar seleksi ulang calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer K2 di sekitar Juli atau Agustus mendatang. Hal tersebut dilakukan karena ditemukan 80 ribu peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos ternyata ada indikasi sebenarnya tak lolos alias bodong.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Herman Suryatman mengatakan, pemerintah sedang melakukan pemeriksaan terhadap instansi mana saja meloloskan CPNS tersebut.
"Masih dipetakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Data lengkap BKN," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Selain itu, Herman juga mengatakan, pemerintah sedang merumuskan kebijakan supaya nantinya perilaku kecurangan terhadap seleksi CPNS ini dapat ditanggulangi. "Rencanya tahun diselesaikan, untuk waktu persisnya nanti dikonfirmasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan kuota yang ditetapkan untuk CPNS tenaga honorer K2 sebanyak 218 ribu orang. Setelah ada pemeriksanaan, ternyata hanya sekitar 120 ribu orang saja yang sebenarnya lolos pemberkasan BKN. Artinya, ada sekitar 80 ribu CPNS yang disinyalir bodong.
Yuddy mengatakan, seleksi ini dikhususkan untuk peserta yang pernah mengikuti seleksi tahun lalu dan benar-benar memenuhi kriteria. "Nama-nama mereka sudah ada semua. Di luar itu tidak boleh mengikuti tes," ujarnya.
Dia menegaskan penangan tenaga honorer K2 ini menjadi prioritas tahun ini. Mereka mayoritas dari tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk jabatan lain saat ini masih terkena moratorium. "Jabatan yang dimaksud antara lain ahli kemaritiman, penyuluhan pertanian dan lain-lain," tandasnya.
Yuddy menambahkan, dalam kebijakan tes ulang nantinya akan lebih diutamakan untuk usia di atas 35 tahun untuk profesi guru, tenaga kesehatan dan para penyuluh pertanian.
"Kami juga akan berikan afirmasi, kalau mereka bertugas di pulau terpencil atau daerah terpencil. Pengabdian mereka akan menjadi pertimbangan sendiri, seperti misalnya di Papua standar kelulusannya sebenarnya 70, di sana kami turunkan hanya 50," cerita dia.
Untuk melandasi hukum pelaksanaan tes ulang CPNS untuk kategori K2 tersebut nantinya akan dikeluarkan Peraturan Menteri. (Amd/Gdn)
Pemerintah Cek Instansi yang Luluskan Tenaga Honorer K2 Bodong
Pemerintah sedang merumuskan kebijakan supaya nantinya perilaku kecurangan seleksi CPNS tak terulang lagi.
Diperbarui 05 Mar 2015, 11:00 WIBDiterbitkan 05 Mar 2015, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Kata-Kata Tentang Pantai yang Menenangkan dan Inspiratif
350 Kata-Kata Motivasi Sekolah yang Menginspirasi Siswa
Komisi I Tegaskan Pembahasan Revisi UU TNI Tak Akan Bertele-tele, Optimis Selesai Sebelum Reses
UNSIA Bagikan Beasiswa dan Santunan Ramadan untuk Anak Yatim
350+ Kata-Kata untuk Jualan Kue Lebaran yang Memikat Pelanggan
KLH Bakal Bongkar Bangunan di Puncak dan Lido dan Dilarang Berdiri Kembali Jika Terbukti Langgar Ketentuan
Link Live Streaming Liga Champions Atletico Madrid vs Real Madrid, Kamis 13 Maret 2025 Pukul 03.00 WIB di Moji dan Vidio
6 Doa Pembuka Rezeki untuk Usaha, Bisa Dibaca Setiap Pagi
Intip Cara Mudah Lapor SPT Tahunan Online Lewat e-Filing
Doa untuk Membayar Zakat dan Niatnya Arab, Latin, Arti: Pahami Perbedaannya
350 Kata-Kata Ultah Buat Sahabat yang Menyentuh Hati
Donald Trump Sebut Bakal Beli Tesla untuk Dukung Elon Musk