Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjuk Fauzi Ichsan, anggota Dewan Komisioner LPS sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif lembaga ini terhitung sejak tanggal 19 Maret 2015.
Menurut keterangan tertulis LPS, Kamis (19/3/2015), mengatakan penunjukan ini sehubungan dengan pengunduran diri Kartika Wirjoatmodjo terhitung sejak tanggal 17 Maret 2015.
"Ini terkait dengan penugasan sebagai anggota Direksi PT Bank Mandiri Tbk yang telah diputuskan dalam RUPSTÂ PT Bank Mandiri Tbk tanggal 16 Maret 2015," jelas keterangan LPS.
Advertisement
Â
Fauzi Ichsan mulai aktif bergabung di LPS sebagai anggota Dewan Komisioner sejak 28 Februari 2015. Sebelum di LPS, yang bersangkutan adalah Managing Director, senior economist and head of government relations Standard Chartered Bank (SCB) Indonesia. (Nrm)
Â