Liputan6.com, Jakarta- - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membatalkan dua Perjanjian Kerjasama Pelayanan Air di bagian timur dan barat DKI Jakarta. Pasalnya, Palyja dan pemerintah DKI Jakarta telah menjalin kerja sama tersebut selama 17 tahun.
Corporate Communications and Social Responsibilities Division Head Palyja, Meyritha Maryanie menjelaskan, menanggapi hasil keputusan tersebut, Palyja memutuskan mengajukan banding.
Dengan pengajuan banding tersebut, Meyritha mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama Palyja tetap berlaku penuh sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Berdasarkan hukum Indonesia, pengajuan banding atas putusan ini menangguhkan pelaksanaan dari putusan tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2015).
Palyja ingin meyakinkan kepada seluruh warga di bagian Barat Jakarta dan juga Pemerintah DKI Jakarta bahwa mereka akan terus melanjutkan komitmennya untuk memberikan pelayanan air bersih secara profesional.
Sejak awal kerjasama di tahun 1998, jumlah penduduk yang dilayani telah meningkat sebanyak 1,5 juta jiwa dan telah mencapai sekitar 3 juta jiwa pada tahun 2014. Palyja juga telah menambah panjang jaringan sepanjang 1.078 km dan lebih dari 1.030 km pipa distribusi telah direhabilitasi sejak tahun 1998.
Selain itu, Palyja telah mampu menurunkan tingkat kehilangan air atau biasa disebut dengan Air Tak Berekening (Non Revenue Water/NRW) dari 60 persen di tahun 1998 menjadi menjadi kurang dari 39 persen di akhir tahun 2014. "Ini artinya lebih dari 60 miliar liter air telah diselamatkan setiap tahunnya dan jumlah tersebut sama dengan konsumsi tahunan dari 1,5 juta orang," tambahnya.
Selama 17 tahun terakhir, Palyja telah mendedikasikan diri untuk melayani akses air bersih yang jauh lebih baik bagi masyarakat di wilayah Barat Jakarta. Jumlah sambungan telah bertambah dua kali lipat menjadi sekitar 405 ribu sambungan dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari 60.000 orang di tahun 1998 menjadi 500.000 orang di akhir tahun 2014. (Gdn)
Pengadilan Batalkan Kerja Sama Bisnis, Palyja Ajukan Banding
Sejak awal kerjasama di tahun 1998, jumlah penduduk yang dilayani telah Palyja meningkat sebanyak 1,5 juta jiwa.
diperbarui 25 Mar 2015, 11:10 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 11:10 WIB
Konsumsi air tidak resmi menyebabkan perusahaan merugi secara materi, pasokan air tidak lancar dan membuat air menjadi tercemar.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kumpulan Tips Puasa Agar Tidak Lemas, Analisis Penyebab-Penyebabnya
Inilah Ciri-Ciri Pria Berkelas yang Perlu Anda Ketahui
Fungsi Nitrogen dan Perannya dalam Kehidupan, Menarik Dipelajari
Kisah Subardi, Muslim yang jadi Koster Pelayan Gereja Selama 30 Tahun
Fungsi Bagian Jantung: Memahami Peran Vital Organ Pemompa Darah
Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2025 Turun, Panja Dibentuk 30 Desember 2024
Fungsi Hormon Tiroksin: Peran Penting dalam Metabolisme Tubuh
Potret Terbaru Indira Paramarini Sudiro, Putri Indonesia Pertama yang Awet Muda Meski Berusia 53 Tahun
Fungsi Personal: Memahami Peran dan Manfaatnya dalam Kehidupan
Ciri Morfologi Ikan Koi: Karakteristik Unik Sang Ikan Hias Populer
Token Listrik Jadi Sasaran Hoaks, Awas Tertipu
Sediakan Lingkungan Kerja Inklusif bagi Difabel Netra Tak Harus Berbiaya Tinggi