Liputan6.com, Jakarta- - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membatalkan dua Perjanjian Kerjasama Pelayanan Air di bagian timur dan barat DKI Jakarta. Pasalnya, Palyja dan pemerintah DKI Jakarta telah menjalin kerja sama tersebut selama 17 tahun.
Corporate Communications and Social Responsibilities Division Head Palyja, Meyritha Maryanie menjelaskan, menanggapi hasil keputusan tersebut, Palyja memutuskan mengajukan banding.
Dengan pengajuan banding tersebut, Meyritha mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama Palyja tetap berlaku penuh sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Berdasarkan hukum Indonesia, pengajuan banding atas putusan ini menangguhkan pelaksanaan dari putusan tersebut," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3/2015).
Palyja ingin meyakinkan kepada seluruh warga di bagian Barat Jakarta dan juga Pemerintah DKI Jakarta bahwa mereka akan terus melanjutkan komitmennya untuk memberikan pelayanan air bersih secara profesional.
Sejak awal kerjasama di tahun 1998, jumlah penduduk yang dilayani telah meningkat sebanyak 1,5 juta jiwa dan telah mencapai sekitar 3 juta jiwa pada tahun 2014. Palyja juga telah menambah panjang jaringan sepanjang 1.078 km dan lebih dari 1.030 km pipa distribusi telah direhabilitasi sejak tahun 1998.
Selain itu, Palyja telah mampu menurunkan tingkat kehilangan air atau biasa disebut dengan Air Tak Berekening (Non Revenue Water/NRW) dari 60 persen di tahun 1998 menjadi menjadi kurang dari 39 persen di akhir tahun 2014. "Ini artinya lebih dari 60 miliar liter air telah diselamatkan setiap tahunnya dan jumlah tersebut sama dengan konsumsi tahunan dari 1,5 juta orang," tambahnya.
Selama 17 tahun terakhir, Palyja telah mendedikasikan diri untuk melayani akses air bersih yang jauh lebih baik bagi masyarakat di wilayah Barat Jakarta. Jumlah sambungan telah bertambah dua kali lipat menjadi sekitar 405 ribu sambungan dan meningkatkan pelayanan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari 60.000 orang di tahun 1998 menjadi 500.000 orang di akhir tahun 2014. (Gdn)
Pengadilan Batalkan Kerja Sama Bisnis, Palyja Ajukan Banding
Sejak awal kerjasama di tahun 1998, jumlah penduduk yang dilayani telah Palyja meningkat sebanyak 1,5 juta jiwa.
Diperbarui 25 Mar 2015, 11:10 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 11:10 WIB
Konsumsi air tidak resmi menyebabkan perusahaan merugi secara materi, pasokan air tidak lancar dan membuat air menjadi tercemar.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Alexander Isak Cetak Dua Digit Gol di Premier League Selama Tiga Musim Berturut-turut
Intip Keseruan Perkenalan Pemeran Film Rangga dan Cinta
Pecco Bagnaia Percaya Insiden Kontroversi Argentina 2016 dengan Marc Marquez Takkan Terulang
Erling Haaland Jalani Diet Ekstrem, Konsumsi 6000 Kalori Setiap Hari
Pasar Sedang Lesu, Layanan Short Selling Berpotensi Ditunda
Pakai Green Ammonia, PLTU Labuan Pangkas Emisi Karbon 70.6 Ribu Ton CO₂ per Tahun
Niat Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Bacaan dan Tata Cara
Dukung Digitalisasi Pajak, TelkomMetra dan Sipajak Putuskan Bersinergi
Pecco Bagnaia Gagal Masuk Q2 di Practice MotoGP Thailand 2025, Alex Marquez Tercepat dan Marc Tampil Mengesankan
Jalani Pemulihan Sepanjang Ramadan, Bintang Persib Dimas Drajad Targetkan Comeback usai Lebaran 2025
Australia Memamerkan Kondisi Rumput Sydney Football Stadium Menjelang Pertandingan Melawan Timnas Indonesia: Sangat Mulus
Toyota Catatkan 2.728 SPK di IIMS 2025, Model Hybrid Mendominasi