Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi menyatakan formula Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat harga premium Ron 88 mendekati harga dengan kadar Ron 92Â atau yang lebih dikenal dengan Pertamax.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri mengatakan, saat ini pemerintah masih memasukkan unsur Ron 88 untuk membentuk harga BBM. Dalam penggunaan formulanya juga masih belum pasti.
"Kami meminta pemerintah memantapkan formula ini supaya lebih accountabel," kata Faisal, di Kantor Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Selasa (1/4/2015).
Advertisement
Dengan menggunakan formula lama yang berubah-ubah, maka harga Premium menjadi semakin mahal. Bahkan Faisal mengatakan, harga premium Indonesia kemahalan.
"Konsekuensinya harga premium pakai rumus ini makin mendekat dengan Pertamax. Pertamax yang kemurahan atau premium yang kemahalan, kami bilang premium kemahalan karena pakai proxi kuno," tutur Faisal.
Faisal meminta, pemerintah transparan dan tak terpengaruh pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam memutuskan besaran harga BBM.
"Kami meminta pemerintah memantapkan formula karena itu perlu transparansi supaya tidak setiap phiak yang kepentingannya beda sesuka hati menyampaikan versinya. Tidak bisa seenaknya berbicara," pungkasnya.
Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Rp 500 pada 28 Maret 2015. Dengan kenaikan harga itu jadi harga premium Rp 7.300 per liter luar Jawa, Madura dan Bali. Sedangkan harga premium Rp 7.400 per liter untuk Jawa, Madura dan Bali. (Pew/Ahm)