Uji Beras Plastik, Pemerintah Kalah Cepat dari Sucofindo

Sucofindo berhasil menguji dua sampel beras plastik yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 22 Mei 2015, 18:03 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2015, 18:03 WIB
Hukumun Apa yang Pantas Buat Pengedar Beras Plastik?
Komentar mengenai hukuman yang pantas untuk para pengedar beras plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Sucofindo berhasil menguji dua sampel beras yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat yang dipastikan mengandung senyawa plastik. Sementara pemerintah bersama Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) masih sibuk menguji sampel beras yang diduga terkandung plastik dari Polres Bekasi.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo berdalih bahwa Sucofindo bukan atas inisiatif sendiri melakukan uji laboratorium.

"Jadi Sucofindo menguji beras itu atas permintaan Dinas Perindag Kota Bekasi atau diminta pemerintah Kota Bekasi. Nah ini bukan soal duluan swasta, tapi ini juga pemerintah karena pemerintah Kota Bekasi bagian dari pemerintah pusat," kata dia beralasan di kantornya, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Yazid Fanani menambahkan, mekanisme pengambilan sampel dan pengujian laboratoris terhadap beras yang diduga palsu harus mengikuti SOP.

"Jadi (sampel beras Sucofindo) bukan dari penyidik tapi dari pemerintah daerah. Tapi kita akan tahu hasilnya dan segera dilakukan upaya koordinasi sambil menunggu hasil uji sendiri (BPOM)," tegas dia.

Hasil dari uji klinis laboratorium atas beras plastik, sambung Yazid, akan digunakan sebagai barang bukti dalam upaya antisipasi dan penindakan oleh Kepolisian.  

Sebelumnya, dua sampel beras yang beredar di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan palsu. Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diumumkan PT Sucofindo diketahui, beras-beras tersebut mengandung tiga bahan kimia berbahaya.

"Kami melakukan uji laboratorium dengan alat yang sensitif dan profesional. Beras ini dibedakan sampel 1 dan 2, secara fisik hampir sama. Hasilnya ada suspect, kandungan yang biasa digunakan untuk membuat bahan plastik," ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN.

Adisam mengaku ada senyawa plasticizer penyusun plastik yang ditemukan dalam beras tersebut. Antara lain Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan diisononyl phthalate (DIN).

"Senyawa plasticizer ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik," ujar dia.

Sedangkan Kepala BPOM Roy Springga telah menyodorkan sampel tersebut ke pusat pengujian obat dan makanan nasional untuk diuji klinis di laboratorium. Dalam kasus ini, katanya, pihaknya sangat berhati-hati untuk menguji secara komprehensif.

"Kalau cuma menguji itu beras plastik atau bukan, kita punya alat canggih yang mendeteksi. Tapi kita juga ingin menguji risiko dan kandungan yang terdapat di beras plastik," jelasnya.

Roy berjanji, pihaknya akan menyelesaikan uji klinis laboratorium terhadap beras plastik. Dan dipastikan hasilnya dapat diumumkan pada hari ini. "Hari ini pengujiannya selesai, dan hasilnya akan kami sampaikan kepada pihak Kepolisian," tegas dia tanpa bersedia membocorkan waktunya. (Fik/Ndw)
    

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya