Sofyan Djalil Imbau Pedagang Tak Naikan Harga Jelang Puasa

Selain pemerintah, para pedagang juga bertanggungjawab untuk menjaga kestabilan harga pangan, terlebih saat puasa dan Lebaran.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mei 2015, 16:12 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2015, 16:12 WIB
Ilustrasi pedagang sayur (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Ilustrasi pedagang sayur (Liputan6.com/Fiki Ariyanti)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah meminta kepada para pedagang untuk menjaga kestabilan harga dan tidak menaikan harga seenaknya menjelang bulan Ramadan. Menurut pemerintah, para pedagang juga mempunyai andil besar dalam menjaga kestabilan harga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, para pedagang boleh saja mengambil keuntungan dari penjualan komoditas pangan jelang puasa maupun lebaran nanti. Namun dia meminta keuntungan yang diambil tidak berlebihan.

"Untung boleh, tapi jangan berlebih. Harga yang dijual sehari-hari itu sudah untung. Day to day juga untung," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Menurutnya, selain pemerintah, para pedagang juga bertanggungjawab untuk menjaga kestabilan harga pangan, terlebih saat puasa dan Lebaran. "Bukan berarti Lebaran ambil keuntungan berlebihan. Apalagi kalau suplai berkurang. Intinya hukum dagang itu Supply dan demand. Supply cukup, harga turun. Supply kurang maka harga naik. Kalau supply rendah, permintaaan tinggi harga akan naik. Tapi kalau waktu permintaan tinggi, supply kita tambah," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Sofyan juga mengimbau para pedagang untuk tidak berspekulasi dengan kenaikan harga di atas batas kewajaran. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kepanikan di masyarakat jelang masuknya bulan puasa.

"Yang penting, kalau supply terbatas dan terjadi spekulasi dan harga naik itu tidak boleh. Tapi kalau untung boleh. Ini (untung) kan supaya pengusaha bisa bekerja, pengusaha boleh lakukan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bahan pokok pangan jelas puasa.

"Pemerintah akan menggunakan berbagai instrumen peraturan perdagangan semaksimal mungkin, diantaranya melalui penetapan kebijakan perizinan dan pengendalian," ujarnya.

Upaya ini sekaligus untuk memastikan pencapaian swasembada pangan seiring dengan penurunan impor bahan pokok pangan secara bertahap, serta memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Tujuannya adalah agar ketersediaan pasokan bahan pokok tetap terjamin dan stabilitas harga terjaga, sehingga masyarakat tetap terpenuhi kebutuhannya," lanjutnya.

Rachmat menjelaskan, salah satu langkah strategis pemerintah yaitu dengan membentuk Tim Harga Pangan yang meliputi instansi pemerintah terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelauatan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Tak ketinggalan, kalangan pengusaha seperti importir, asosiasi komoditas, perwakilan petani yang secara berkala memberikan rekomendasi, baik harga jual dan harga beli kepada Menteri terkait.

"Mekanisme kerja tim mengikuti pola penetapan harga patokan ekspor yang saat ini telah berjalan. Penetapan Tim oleh SK Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Hasil rekomendasi harga oleh tim dikukuhkan melalui SK Menteri terkait," katanya.

Sementara itu, melalui Perum Bulog, pemerintah juga telah menyiapkan langkah pengamanan harga pangan terutama beras dan gula, mulai di tingkat petani, industri dan hingga di tingkat konsumen.

Dalam pelaksanaan stabilisasi harga, Bulog akan ditugaskan untuk mengoptimalkan penggunaan cadangan Pemerintah dan/atau dana komersial, dengan mengutamakan sumber pengadaan dari hasil produksi dalam negeri serta cadangan pangan Pemerintah. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya