Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bagi orang Indonesia yang mau menarik dananya dari luar negeri.
Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Darmin Nasution mengatakan, untuk menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah harus memperhitungkan bahwa ada hasil yang setimpal atas kebijakan tersebut.
"Teknisnya, amnesti itu adalah senjata bukan lagi meriam. Kalau dipakai, perlu pegangan yang cukup bahwa hasilnya besar. Jangan sampai sudah pakai rudal tapi hasilnya ala kadarnya," ujarnya dalam Sarasehan Jokowi dengan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia atau ISEI dengan tajuk 'Presiden Menjawab tantangan ekonomi' disiarkan langsung dari Jakarta Conventer Center, Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Menurutnya, jika akan diterapkan dalam waktu dekat, maka pemerintah harus menyiapkan aturannya secara detial sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru nantinya.
"Oleh karena itu sebenarnya tidak bisa amnesty ini bagus atau tidak bagus. Tapi tergantung apa syaratnya seperti legalnya bagaimana, siapa saja yang bisa diberikan pengampunan," lanjutnya.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga harus mempunyai data-data yang valid tentang wajib pajak yang diberikan pengampunan.
"Dirjen Pajak juga harus punya data yang memadai. Kalau perusahaan atau orang Indonesia, misalnya datanya harus solid," tandasnya.
Penerapan Tax Amnesty Harus Sebanding dengan Hasil
Ditjen Pajak harus mempunyai data-data yang valid tentang wajib pajak yang diberikan pengampunan.
diperbarui 09 Jul 2015, 20:26 WIBDiterbitkan 09 Jul 2015, 20:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
4 Jawa Tengah - DIYInilah 5 Makanan di Sekitar Kita yang Bisa Turunkan Kolesterol
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baca Al-Fatihah hanya Gerak Mulut, Apakah Sholatnya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Polisi Buru Pembuang Janin Bayi di Septic Tank RSUD Koja Jakarta Utara
Meghan Markle Ikut Meditasi di Rumah Jessica Alba, Jadi Teman Hollywood Baru?
Tata Cara Salat Hajat Agar Hajat Cepat Terkabul
Menanam Kembali Pohon Ulin di Hutan Kota, Mengembalikan Tanaman Khas Kalimantan
Nama Nelayan Dicatut, Pj Gubernur Jabar Telusuri Pemilik Sertifikat Laut di Subang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 3 Februari 2025
Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Tidak Selesai Saksikan Persija Jakarta vs PSBS Biak, Tonton Berapa Menit?
Buron Pembacokan Pelajar di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap walau Sembunyi di Seberang Pulau
Sedekah atau Menabung, Mana yang Diutamakan jika Gaji Pas-pasan? Buya Yahya Menjawab
Tidak Sesuai Perda RT/RW, Permohonan Izin Pagar Laut Bekasi sudah Ditolak Berkali-kali
Orang Tua di Alam Kubur Diangkat Derajatnya karena Anak Lakukan Amalan Ini, Kata UAH