Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) seiring penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ada lima direksi yang memimpin Badan di bawah Kementerian Keuangan ini.
Direktur Utama BPDP, Bayu Khrisnamurti mengatakan pada 13 Juli 2015 telah diterbitkan PMK 754 Tahun 2015 yang menetapkan direksi dari BPDP.
"Dengan PMK 754, badan ini sudah lengkap," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Advertisement
Berikut susunan direksi Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit :
1. Direktur Utama : Bayu Krisnamurthi. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Perdagangan.
2. Direktur : Yuniar Yanuar Rasyid. Dia memiliki latar belakang sebagai Direktur Perbendaharaan negara.
3. Direktur : Witjaksana Darmosarkoro. Dia berasal dari kalangan profesional, peneliti sawit dan telah memimpin pusat kelapa sawit selama 10 tahun di Medan.
4. Direktur : Agustinus Antonius. Dia berasal dari kalangan swasta, serta pendiri kebun dan pabrik kelapa sawit.
5. Direktur : Dadan Kusdiana. Saat ini dia Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah sebelumnya menjabat sebagai salah satu Direktur di ESDM.
6. Direktur : Eko Budiyanto. Dia berasal dari perusahaan swasta dan pernah di DPPN.
"Tapi kami masih numpang di kantor PIP. Ini kantor sementara saja," ujar Bayu. (Fik/Ahm)