Harga Batu Bara Anjlok, Puluhan Perusahaan Tambang di Jambi Tutup

Sebanyak 77 perusahaan batu bara dinyatakan clean and clear alias tak beroperasi lagi di Jambi.

oleh Bangun Santoso diperbarui 07 Agu 2015, 16:31 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2015, 16:31 WIB
Batu Bara
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan puluhan perusahaan batu bara di Jambi gulung harus gulung tikar alias bangkrut akibat anjloknya harga komoditas tambang ini di pasaran.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Gamal Husin menyebutkan, dari data yang diterima instansinya, sebanyak 77 perusahaan batu bara dinyatakan clean and clear alias tak beroperasi lagi di Jambi. Perusahaan yang beroperasi kini hanya tersisa 11 saja. 

"11 perusahaan yang masih beroperasi itu karena memiliki market (pasar) yang jelas, seperti untuk suplai listrik baik PLTU maupun PLTG. Yang lainnya sudah tutup," ungkap Gamal kepada Liputan6.com di Jambi, Jumat (7/8/2015).

Menurut Gamal, anjloknya harga batu bara terbilang drastis, yakni pada kisaran Rp 300 ribu perton. "Jadi wajar mereka (perusahaan batubara) banyak tutup," katanya.

Imbas Royalti

Gamal menambahkan, akibat banyaknya perusahaan yang bangkrut dan tak beroperasi, juga berdampak kepada setoran royalti yang diterima Pemprov Jambi dari sektor tambang batu bara. Biasanya, Pemprov Jambi menerima tak kurang dari Rp 86 miliar per tahun dari pendapatan royalti perusahaan batu bara.

"Biasanya segitu, sekarang maksimal paling-paling Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar," sebut dia.

Jambi menjadi salah satu daerah provinsi di Sumatera yang dinilai memiliki potensi tambang batu bara. Terbukti dari tahun ke tahun sejak awal tahun 2000-an, banyak perusahaan yang masuk dan membuka izin pertambangan.

Dua daerah yang menjadi sumber pertambangan batu bara di Jambi adalah Kabupaten Bungo dan Sarolangun. Sisanya menyebar di beberapa titik kabupaten seperti Tebo, Batanghari dan Tanjung Jabung Barat. (Bangun Santoso/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya