Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan mempercepat penerbitan tiga aturan anti kriminalisasi sebagai jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan. Langkah ini diambil karena ada dana pemerintah daerah (pemda)Â yang mangkrak di perbankan daerah senilai Rp 273,5 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo telah mengunjungi daerah-daerah yang bermasalah dengan dana tersebut dan mencari akar persoalan maupun solusinya.
"Kekhawatirannya daerah lambat menyerap dana tersebut karena menunggu Pilkada. Jadi Bupati dan Gubernur cenderung menunda dulu. Tapi kami tidak tahu pasti, dan Menteri Dalam Negeri sudah memerintahkan untuk dipercepat," ucap dia di kantornya, Jumat (7/8/2015).
Kata Sofyan, pemerintah akan mempercepat terbitnya tiga aturan anti kriminalisasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Pemerintah (PP).
"Draft-nya sudah oke, minggu depan kami rapatkan lagi dengan menteri dan Presiden untuk ditandatangani. Mudah-mudahan bisa diteken Presiden sebelum atau setelah 17 Agustus 2015," harapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, pemerintah pusat akan memberikan reward and punishment kepada daerah yang tidak menyerap anggaran tersebut mengingat pemerintah akan mengalokasikan dana khusus untuk daerah terkait kinerja daerah yang lamban dalam hal ini.
Dana alokasi khusus yang dijanjikan Jokowi maksimal Rp 100 miliar per kabupaten dengan syarat.
"Pemerintah Daerah yang tidak mengeluarkan dan menggunakan dana itu, akan dikurangi anggarannya atau tidak diberi. Ini adalah kebijakan dari Presiden mulai 2016," jelas Sofyan.
"Jadi berdasarkan kinerja daerah. Jika akuntansinya baik, pelaporan oke, governance bagus, akan diberikan lebih besar dari itu," tambahnya. (Fik/Gdn)
Pemerintah Percepat Pengesahan Aturan Anti Kriminalisasi
Pemerintah pusat akan memberikan reward and punishment kepada daerah yang tidak menyerap anggaran.
diperbarui 07 Agu 2015, 18:14 WIBDiterbitkan 07 Agu 2015, 18:14 WIB
Menko Perekonomian Sofyan Djalil memberi keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015). Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat nilai tukar rupiah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Landa Bosnia Herzegovina, 14 Orang Dinyatakan Tewas
Mantan PM Ehud Barak: Israel Mungkin Lancarkan Serangan Simbolis terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-79 TNI di Monas, Prabowo, Ma'ruf Amin dan Gibran Hadir
Mobil Cipung yang Jadi Super Giveaway IMX 2024 Dilapisi Stiker Spesial
4 Zodiak yang Punya Tatapan Paling Memikat, Bikin Orang Terpana
AS Lagi-lagi Jegal Penguatan Harga Emas
One UI 7 Rilis 2025, Samsung Janjikan Perubahan Tampilan Besar-Besaran
Pertama di Tangerang, Ada Hiu dalam Mal di Tangerang
Prediksi Liga Inggris Crystal Palace vs Liverpool: Amankan Posisi Puncak!
6 Resep Ayam Bakar Simpel, Engga Perlu Ribet Tapi Nagih Banget
Bintang Drakor Love Next Door Pamitan pada Pemirsa, Jung Hae In Beri Kisi-Kisi soal Episode Terakhir
Kabar Duka, Stafsus Dewan Pengarah BPIP Benny Susetyo Meninggal Dunia