Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran, banjir dan gempa bumi merupakan bencana yang sulit diduga kedatangannya. Oleh karena itu, kita perlu melindungi diri terhadap bencana tersebut.
Properti yang kita miliki seperti rumah, toko atau gudang pun juga sebaiknya kita lindungi dengan asuransi properti. Dengan asuransi properti, segala kerugian yang diakibatkan oleh bencana tersebut bisa diminimalisir.
Lalu apa saja yang seharusnya diperhatian saat memilih asuransi properti? Simak perbincangan Liputan6.com dengan Vice President Franchise Coldwell Banker Indonesia, Dani Sudjana:Â
Uangpedia: Perlukah Properti Diasuransikan?
Properti yang kita miliki seperti rumah, toko atau gudang sebaiknya kita lindungi dengan asuransi properti.
diperbarui 24 Agu 2015, 10:15 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 10:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kerap Tak Akur dengan Rekan, RSUD Pirngadi Medan Pulangkan Dokter Koas Fladiniyah ke Kampus
Penyanyi Aziz Hedra Lega Raih Gelar Sarjana Ekonomi, Siapkan Kejutan Baru untuk Karir Musiknya
Kontrak di Liverpool Segera Habis, Virgil van Dijk Pilih Santai
VIDEO: Detik-detik Banjir di Kulonprogo, Diduga Akibat Drainase Kurang Terawat
Libur Natal 2024, Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
VIDEO: Dusun Kedungglatik Resmi Ditenggelamkan Untuk Proyek Strategis Nasional
Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea vs Fulham, Sebentar Lagi Disiarkan Vidio
Hasil Liga Inggris Manchester City vs Everton: Erling Haaland Gagal Penalti, Tidak Ada Kado Natal di Etihad Stadium
Studi: Anak Anjing Akan Sangat Menggemaskan pada Usia 6-8 Minggu
VIDEO: Lalu Lintas Padat Kendaraan Mencapai 1 KM di Jalan Magelang KM 11
Retrospeksi 2024: Indra Jegel Memang Agak Laen, Rangkul 13 Jutaan Penonton Hanya dengan 2 Film
All I Want for Christmas Is You Tetap Populer, Berapa Banyak Uang yang Diraup Mariah Carey dari Lagu Itu?