Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran, banjir dan gempa bumi merupakan bencana yang sulit diduga kedatangannya. Oleh karena itu, kita perlu melindungi diri terhadap bencana tersebut.
Properti yang kita miliki seperti rumah, toko atau gudang pun juga sebaiknya kita lindungi dengan asuransi properti. Dengan asuransi properti, segala kerugian yang diakibatkan oleh bencana tersebut bisa diminimalisir.
Lalu apa saja yang seharusnya diperhatian saat memilih asuransi properti? Simak perbincangan Liputan6.com dengan Vice President Franchise Coldwell Banker Indonesia, Dani Sudjana:
Uangpedia: Perlukah Properti Diasuransikan?
Properti yang kita miliki seperti rumah, toko atau gudang sebaiknya kita lindungi dengan asuransi properti.
Diperbarui 24 Agu 2015, 10:15 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 10:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Paus Fransiskus Muncul di Publik untuk Pertama Kali Sejak Dirawat di RS
Mudik Lebaran 2025 Naik Mobil Pribadi? Simak Deretan Tips Anti Ribet Ini!
Ini Penyebab Lamanya Antrean di Dermaga Eksekutif Merak
Sudah Kerja Keras tapi Kenapa Hidup Susah? Penjelasan Gus Baha soal Konsep Rezeki, Kutip Petikan Surat Yasin
Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Diskon 20% saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
350 Kata-Kata Puasa yang Menginspirasi untuk Ramadhan
Simak, Tips Menghindari 'Overeating' Ketika Lebaran Tiba
6 Fakta Menarik Masjid Gholo Bayat di Klaten yang Didirikan Sunan Pandanaran
Makan Sebelum Jam 12 Malam Apakah Sudah Termasuk Sahur? Ini Waktu Sahur yang Dianjurkan
Kronologi Siswi SD di Bunaken Manado Tewas Tertimpa Tanah Longsor
Mengantuk saat Sholat, Bagaimana Hukumnya?
Shandy Purnamasari dan MS GLOW Kerahkan 10 Armada Bus, Bantu Pemudik Akses Transportasi Gratis