Liputan6.com, Jakarta - Dua patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)Â yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mengalami pergerakan yang berlawanan arah, Nilai tukar rupiah mengalami penguatan hinggal level Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS) sedangkan harga minyak dunia anjlok hingga US$ 40 per barel.
Atas kondisi tersebut, perlukah pemerintah mengubah harga BBM?
Menurut Analis energi dari Bower Group Asia, Rangga D. Fadilla, sebaikanya pemerintah tidak terburu-buru melakukan penyesuaian harga BBM. Pasalnya, ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan, harga BBM tidak mengalami perubahan.
"Karena kemarin kan ketika harga naik pemerintah tidak menaikkan harga," kata Rangga, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurut Rangga, kelebihan harga jual BBM bisa dimanfaatkan untuk menutupi biaya untuk menomboki harga BBM yang tidak naik saat harga minyak dunia mengalami kenaikan. "Margin yang didapat kali ini bisa dimanfaatkan untuk menutupi losses yang kemarin," tuturnya.
Namun jika kondisi tersebut berlarut hingga dua bulan ke depan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga BBM dengan pertimbangan kurs dan harga minyak. "Tapi jika harga minyak rendah terus satu-dua bulan ke depan, opsi menyesuaikam harga patut dipertimbangkan," pungkasnya.Â
untuk diketahui, berdasarkan data RTI pukul 09.10 waktu Jakarta, nilai tukar rupiah berada di kisaran 14.071 per dolar AS. Sementara itu, berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka melemah 36 poin menjadi Rp 13.977 per dolar AS dari penutupan perdagangan Jumat 21 Agustus di kisaran 13.941 per dolar AS. Pagi ini, rupiah sempat tembus di kisaran 14.031 per dolar Amerika Serikat. Kini rupiah bergerak di kisaran 13.977-14.053 per dolar AS.
Sedangkan untuk harga minyak seperti dilansir dari Bloomberg, Sabtu (22/5/2015), harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Oktober turun US$ 87 sen atau 2,1 persen menjadi US$ 40,45 per barel di New York Mercantile Exchange, penutupan terendah sejak Maret 2009, setelah sebelumnya sempat menyentuh US$ 39,86 per barel.
Begitu pula harga minyak jenis Brent untuk pengiriman Oktober turun US$ 1,16 per barel menjadi US$ 45,46 per barel di London berbasis ICE Futures Europe exchange, juga penutupan terendah sejak Maret 2009. (Pew/Gdn)
Rupiah Lemah, Haruskah Pemerintah Ubah Harga BBM?
Pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga BBM dengan pertimbangan kurs dan harga minyak.
diperbarui 24 Agu 2015, 15:15 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 15:15 WIB
Petugas SPBU saat melayani pengemudi motor untuk menuangkan BBM jenis Pertalite di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Jumat (25/7/2015). Partalite dijual dengan harga Rp.8400 perliter. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menghilangkan Bekas Gigitan Kamitetep yang Menghitam: Panduan Lengkap
Mengenal LPEI adalah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Membandingkan Winger Cepat Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Siapa Lebih Kuat?
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Kejutan, Takaaki Nakagami Kuasai FP1
Profil Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Garuda Indonesia Lulusan Akademi Angkatan Udara
Sempat Tertahan dan Terjebak, Wisatawan Asing Berhasil Dievakuasi dari Labuan Bajo
Dukung Tim Futsal Favorit dan Nikmati Konser Bertabur Bintang di Grand Final ANC 2024
Cara Menghilangkan Bau Bangkai Tikus, Dijamin Ampuh dan Efektif
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Kandang Sangat Krusial
Cara Menghaluskan Suara Mesin Motor Matic: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Desain Jersey Timnas Indonesia Mengandung Doa Kemenangan Lawan Jepang di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
VIDEO: Cak Imin Besuk Pasien Judi Online di RSCM