Ini Hal Bikin Pembangunan Infrastruktur RI Lamban

Ketua Tim Ahli Wapres RI, Sofjan Wanandi mengatakan pejabat negara saat ini sulit ambil keputusan karena khawatir dikriminalisasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Sep 2015, 15:16 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 15:16 WIB
10 Tahun, Pembangunan Jembatan Bung Karno Terlantar
Sebuah bangunan di pelabuhan Manado tampak terhenti di tengah proses pembangunannya, Minggu (7/9/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pengerjaan infrastruktur yang lambat akan berdampak pada pembangunan negara yang tidak optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah pasal karet yang mengkiminalisasi.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI, Sofjan Wanandi mengatakan para pejabat negara saat ini sulit mengambil keputusan, karena khawatir dikriminalisasi yang berkedok kerugian negara.

"Sebagian besar tidak mau mengambil keputusan takut dikriminalisasi semua kerjaan tidak ada keberanian lagi," kata Sofjan, di Kantor Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Menurut Sofjan, kerugian negara yang mengkriminalisasi pengambilan keputusan tersebut disebabkan oleh pasal karet yang dibuat saat masa reformasi.

"Menggunakan pasal karet menyatakan potensi kerugian negara. Pasal karet tidak bisa membangun infrastruktur, sejak reformasi buat peraturan satu sama lain untuk tidak percaya dengan pemerintah. Sekarang kita terima akibatnya tidak jalan pemerintahnya membangun negara ini," tutur Sofjan.

Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo beserta jajarannya telah berdiskusi membuat kebijakan yang membebaskan dari kriminalisasi pengambil keputusan.

"Ada keputusan di Bogor (Istana Bogor) kebijakan tidak bisa dipidanakan. Kalau pun ada yang salah betul setelah terbukti salah diekspose besar-besaran," ujar Sofjan. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya