Resmikan LRT, Tiga Tokoh Ini Reuni

Stasiun LRT akan terintergrasi dengan moda transportasi lain seperti Transjakarta dan KRL Jabodetabek.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Sep 2015, 11:10 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2015, 11:10 WIB
20150909-Presiden Jokowi Groundbreaking LRT Jakarta
Presiden Jokowi mendengarkan penjelasan proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) dari Dirut Adhi Karya Kiswodarmawan pada Groundbreaking LRT Indonesia, Jakarta, Rabu (9/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembangunan kereta ringan atau Light Rail Transit (LRT). Dalam sambutannya, Jokowi menegaskan bahwa tujuan dari pembangunan LRT ini untuk menambah pilihan moda transportasi di Jakarta dan sekitarnya dan juga untuk memberikan layanan  yang tidak bisa diberikan oleh moda transportasi lain. 

"Saya ingin mengatakan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam pembangunan infrastruktur terutama transportasi massal," kata dia di Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Sejatinya, proyek pembangunan ini telah tertunda sampai 3 tahun. Jokowi yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan pembahasan mengenai pembangunan LRT. Pembahasan tersebut melibatkan tiga pihak yaitu Jokowi sendiri, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Kiswodarmawan.

Dalam peresmian LRT ini, ketiga pihak tersebut kembali melakukan reuni. Namun beberapa diantaranya sudah tidak menduduki jabatan yang sama. Jokowi telah menduduki posisi orang nomor satu di Indonesia. Ahok telah menduduki posisi nomor satu di DKI Jakarta Basuki. Sedangkan Kiswodarmawan masih menjabat sebagai Direktur Utama Adhi Karya. 

"Saya, Pak Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama), dulu Wakil Gubernur, Direktur Utama ADHI dulu sudah membahas ini, tidak tahu sudah berapa kali kami ketemu, saya lupa. Berarti hampir 3 tahun," tutur Jokowi.

Ia melanjutkan, pemerintah tak mau menunggu lama untuk pembangunan moda transportasi massal. Oleh sebab itu dirinya mempercepat pembangunan LRT dengan menandatangani Peraturan Presiden pada 2 September 2015 kemarin.

"Sesuatu yang sudah tertunda dalam kurun waktu cukup lama harusnya kita mulai. Tanggal 2 September kemarin saya tandatangani Perpres untuk mempercepat penyelenggaraan kereta api ringan LRT. Hari ini tanggal 9 September 2015, 6 hari setelah ditandatangani kita berkumpul untuk memulai proyek ini. Dirut ADHI ini sudah dibicarakan 3 tahun yang lalu akhir Desember 2012," tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, dalam satu rangkaian LRT terdiri dari tiga unit gerbong dengan jumlah rangkaian total sebanyak 60 set.

"Dalam satu rangkaian terdiri dari tiga unit. Total ada 60 set. Ini untuk mengejar 2-3 menit kedatangan (kedatangan rangkai LRT ditargetkan setiap 2-3 menit sekali)," ujarnya.

Dia menjelaskan, kecepatan LRT diperkirakan mencapai 80 km per jam. Kecepatan tersebut merupakan kecepatan standar untuk rute dalam kota. Dengan demikian waktu tempuh masyarakat di sekitar Cibubur dan Bekasi bisa sampai ke pusat kota Jakarta dengan menggunakan moda transportasi ini hanya sekitar 30 menit.

Hermanto mengungkapkan, pihaknya belum melakukan kajian terkait berapa besar tingkat kemacetan yang bisa berkurang jika LRT telah beroperasi pada 2018 mendatang. Namun demikian, dia optimistis LRT akan banyak dimanfaatkan masyarakat yang tinggal di kota satelit Jakarta, seperti Bekasi.

"(Mengurangi kemacetan) Kalau luar Jakarta mungki lumayan. Sekarang saja ada 880 ribu orang per hari (pengguna KRL) yang masuk ke Jakarta. Ini bisa kurangi kendaraan yang masuk ke Jakarta," kata dia.

Untuk lebih mempermudah masyarakat, stasiun-stasiun LRT ini nantinya juga akan terintergrasi dengan moda transportasi lain seperti Transjakarta dan KRL Jabodetabek.

"Nanti akan terintergrasi antara MRT, LRT dan KRL Jabodetabek. Ke depan kalau bisa juga menggunakan kartu yang sama akan ada kemudahan," tandasnya. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya