Menkeu Banjir Permintaan Kenaikan Tunjangan Lembaga Negara

DPR mengusulkan kenaikan tunjangan hingga dua kali lipat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Sep 2015, 13:50 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 13:50 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Endang)
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Endang)

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan berbagai tunjangan anggota DPR RI memicu banjir permintaan penyesuaian tunjangan dari Lembaga negara lain di meja Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro. Dia menilai, usulan kenaikan tunjangan tersebut wajar seiring penyesuaian inflasi.

"Setiap hari di meja saya selalu ada permintaan kenaikan tunjangan," kata Bambang dalam keterangan resminya saat Kunjungan Kerja di Batam, Jumat (18/9/2015).

Bambang mengungkapkan, pemerintah perlu menyesuaikan tunjangan yang tak pernah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun sesuai peningkatan inflasi. Kementerian Keuangan melalui Ditjen Anggaran, sambungnya, menentukan standar biaya termasuk tunjangan untuk pejabat di seluruh lembaga.  

"Sehingga wajar kalau lembaga-lembaga tersebut minta penyesuaian. Tapi ini bukan cuma DPR, karena dari waktu ke waktu semua lembaga negara akan menyesuaikan standar biaya," paparnya.

DPR, tambah Bambang, mengusulkan kenaikan tunjangan hingga dua kali lipat. Namun Kemenkeu menganalisa dan memutuskan standar baru dengan memperhatikan kewajaran dan kondisi keuangan negara. "Jadinya yang disetujui di bawah permintaan," tegas dia.

Terkait penggunaan tunjangan, katanya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. "Mau dipakai atau tidak, terserah pengguna anggarannya. Kita sudah sesuaikan, sepenuhnya hak mereka. Kami tidak dalam posisi menentukan, karena saya bukan bos mereka," pungkas Bambang.(Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya