Berapa Total Pendapatan Anggota DPR Pasca Kenaikan Tunjangan?

Ditengah lesunya perekonomian dan duka kabut asap, para pejabat mendapat kenaikan tunjangan. Berapa besar total pendapatan mereka?

oleh Rina Nurjanah diperbarui 18 Sep 2015, 12:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2015, 12:30 WIB
Pimpinan DPR Bantah Kegiatan di Luar Agenda Pakai Uang Negara
Bagi Setya Novanto dan Fadli Zon, tidak ada yang salah mengenai pertemuan mereka dengan Donald Trump.

Liputan6.com, Jakarta Menguatnya dolar dan inflasi rupanya tak hanya berdampak pada mereka dengan pendapatan pas-pasan tapi juga para anggota dewan turut kena imbas. Maka dari itu dikatakan oleh Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan kita bahwa semua lembaga melakukan penyesuaian tunjangan tentu termasuk DPR. Kenaikan tunjangan yang disetujui hanya empat jenis dengan nominal yang berbeda-beda sesuai jabatannya.

Kenaikan tunjangan DPR tersebut kemudian tercantum dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dengan hal Persetujuan prinsip tentang kenaikan indeks tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR RI tanggal 9 Juli 2015. Berapa total pendapatan anggota DPR yang diterima pasca kenaikan tunjangan tersebut? Mari kita simak dalam infografis dibawah ini (18/09/2015) :

Infografis Kenaikan Tunjangan DPR

Kenaikan total pendapatan per bulan anggota DPR mencapai Rp 10 juta per orangnya. Jika angka tersebut dikalikan jumlah anggota sebanyak 560 orang, maka tambahan anggaran perbulan untuk gaji dan tunjangan lembaga DPR RI sebesar Rp 5.6 miliar. Dengan besarnya gaji dan tunjangan tersebut tentu kita mengharapkan kinerja yang setara, bagaimana pendapatmu? (rn)

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya