Pemprov Jawa Timur Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Gubernur Jawa Timur Soekarno khawatir kenaikan tarif cukai rokok mendorong beban perusahaan meningkat.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Okt 2015, 19:33 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2015, 19:33 WIB
Ilustrasi Rokok 1(Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Rokok 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak rencana kenaikan tarif cukai rokok pada 2016 yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok akan sangat  membebani industri hasil tembakau di Jawa Timur. 

"Tidak, saya tidak setuju. Wong PHK banyak begini. Nanti kalau dinaikkan ongkosnya, beban perusahaan jadi banyak, perusahaannya bangkrut, terus PHK," tutur Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo kepada wartawan, Kamis (8/10/2015).

Soekarwo menambahkan, kalau pun harus dinaikkan oleh Pemerintah Pusat, maka pihaknya meminta kenaikannya tidak sampai setinggi yang diusulkan oleh Bea Cukai. Namun angka kenaikannya sama dengan atau rata-rata inflasi daerah.

"Kenaikan itu prinsip kalau saya tidak naik, atau sama dengan inflasi. Inflasi Jawa Timur sampai Agustus 2015 hanya sebesar 2,11 persen. Karena situasi seperti ini, lalu dinaikkan, pabrik rokoknya gulung tikar, lalu PHK, bagaimana," imbuh dia.  

Dia menegaskan, jika kenaikan tersebut tetap dipaksakan akan mendorong produsen akan menaikkan harga jual. Kenaikan harga jual akan memicu penurunan volume penjualan, yang ujung-ujungnya penyerapan tembakau petani menjadi berkurang.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah pusat bersikap bijaksana, serta meminta pelarangan terhadap sesuatu harus menyertakan jalan keluar sebagai gantinya.

"Kalau melarang sesuatu ya harus ada gantinya. Bagaimana rakyat yang tidak mampu bisa jadi korban. Harus ada jalan keluarnya dan harus ada gantinya," pungkas Pakde Karwo.

Sekadar diketahui dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, Pemerintah mengusulkan penerimaan cukai hasil tembakau naik 23 persen menjadi Rp 148,85 triliun.

Angka ini setara 95,72 persen dari total target penerimaan cukai tahun 2016, senilai Rp 155,5 triliun. Sementara pada 2014 saja, realisasi cukai tembakau hanya mencapai Rp 116 trilun.

Padahal target cukai 2015 yang tertuang di APBN yang diteken pada September 2014, yaitu sebesar Rp 120,6 triliun.Kontribusi Jawa Timur terhadap penerimaan cukai negara dari 2010 hingga 2014, tercatat rata-rata di atas 50 persen. Bahkan pada 2014 lalu, dari target penerimaan cukai nasional sebesar Rp 112,75 triliun, Jawa Timur menyumbang Rp 67,6 triliun, atau 60 persen dari total target. (Dian Kurniawan/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya