Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, deregulasi peraturan dalam paket kebijakan ekonomi akan rampung Oktober 2015. Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Sudirman mengatakan, saat ini seluruh proposal deregulasi diselesaikan instansinya, kemudian diajukan ke Kementerian Kordinator bidang Perekonomian untuk tahap penyelesaian. Selanjutnya akan disetujui Presiden Joko Widodo.
"Seluruh proposal deregulasi sudah kita selesaikan, beberapa minggu lalu. Sekarang finalisasi di Menko Perekonomian," kata Sudirman, di Gedung ASEAN Center for Energy, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Advertisement
Sudirman mengungkapkan, jika tak ada aral melintang, deregulasi sektor ESDM akan rampung pada bulan ini. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus tetap memastikan agar peraturan yang diubah tidak berbenturan.
"Mudah-mudahan (selesai bulan ini). Saya kira kantor Kemenko sedang menyicil regulasi," tuturnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang disebut Paket September I. Paket tersebut terdiri atas deregulasi sejumlah peraturan, debirokrasi alias penyederhanaan perizinan usaha dan penegakan hukum serta kepastian usaha.
Untuk Kementerian ESDM ada 11 deregulasi kebijakan terdiri dari dua Peraturan Pemerintah dan tujuh Peraturan Presiden, satu Peraturan menteri dan satu peraturan lainnya. (Pew/Zul)