Deregulasi Kementerian ESDM Rampung Oktober 2015

Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Okt 2015, 16:08 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 16:08 WIB
Menteri ESDM dan Komisi VII Gelar Rapat Kerja di Senayan
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2015). Rapat tersebut diantaranya membahas kenaikan harga BBM, listrik, gas, dan pengelolaan blok Mahakam. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, deregulasi peraturan dalam paket kebijakan ekonomi akan rampung Oktober 2015. Saat ini proses tersebut sedang dalam tahap finalisasi.

Sudirman mengatakan, saat ini seluruh proposal deregulasi diselesaikan instansinya, kemudian diajukan ke Kementerian Kordinator bidang Perekonomian untuk tahap penyelesaian. Selanjutnya akan disetujui Presiden Joko Widodo.

"Seluruh proposal deregulasi sudah kita selesaikan, beberapa minggu lalu. Sekarang finalisasi di Menko Perekonomian," kata Sudirman, di Gedung ASEAN Center for Energy, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sudirman mengungkapkan, jika tak ada aral melintang, deregulasi sektor ESDM akan rampung pada bulan ini. Namun, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian harus tetap memastikan agar peraturan yang diubah tidak berbenturan.

"Mudah-mudahan (selesai bulan ini). Saya kira kantor Kemenko sedang menyicil regulasi," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi yang disebut Paket September I. Paket tersebut terdiri atas deregulasi sejumlah peraturan, debirokrasi alias penyederhanaan perizinan usaha dan penegakan hukum serta kepastian usaha.

Untuk Kementerian ESDM ada 11 deregulasi kebijakan terdiri dari dua Peraturan Pemerintah dan tujuh Peraturan Presiden, satu Peraturan menteri dan satu peraturan lainnya. (Pew/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya