Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah berhasil keluar dari tekanan pada perdagangan Kamis pekan ini. Penguatan rupiah terjadi karena kembali masuknya dana asing di bursa saham maupun obligasi.Â
Mengutip Bloomberg, Kamis (22/10/2015), nilai tukar rupiah berada pada kisaran 13.640 per dolar AS pada pukul 10.58 WIB. Rupiah dibuka melemah di level 13.739 per dolar AS dibandingkan penutupan pada Rabu di level 13.724 per dolar AS. Sejak pagi hingga menjelang siang ini, nilai tukar rupiah bergerak pada kisaran 13.575 per dolar AS hingga 13.746 per dolar AS.
Sementara itu, kurs tengah atau kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar rupiah menguat 46 poin menjadi 13.640 per dolar AS pada Kamis, dari  perdagangan Rabu di level 13.696 per dolar AS.
Investor asing telah membeli saham-saham di Indonesia senilai US$ 50 juta dalam 3 hari terakhir, dan Rp 2,43 triliun dalam obligasi pemerintah dalam 2 minggu belakangan ini.
Masuknya investor asing kembali ke pasar keuangan di Indonesia karena dampak positif dari paket kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Dari akhir September hingga Oktober ini, pemerintah telah mengeluarkan empat paket kebijakan yang mendorong investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.Â
Selanjutnya, untuk meningkatkan perekonomian nasional, Presiden Jokowi dijadwalkan akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid VÂ pada hari ini.
Selain itu, rencana bank sentral Amerika Serikat (AS) untuk menunda kenaikan suku bunga juga memberikan ruang bagi inevstor asing kembali menata investasi mereka di negara berkembang.
"Kami melihat aliran dana yang masuk mendukung rupiah, karena pasar tidak yakin The Fed akan serius menaikkan suku pada bulan Desember," kata Irene Cheung, currency strategist dari Australia & New Zealand Banking Group Ltd di Singapura.
"Paket kebijakan keempat direspons positif, jadi kita lihat apa yang mereka paparkan untuk yang kelima ini." tambah Irene.
Sebelumnya, pemerintah telah menelurkan kebijakan ekonomi yang cukup nendang untuk meningkatkan roda perekonomian nasional, seperti menurunkan harga BBM, dan tarif listrik untuk sektor industri. Pemerintah juga membuat skema untuk memangkas birokrasi dan mempercepat izin usaha. (Ilh/Gdn)
Â