Liputan6.com, Jakarta - Singapura berhasil mempertahankan posisi puncak atau ada di urutan pertama dalam kemudahan berbisnis selama satu dekade. Sedangkan Indonesia hanya lompat lima peringkat ke urutan 109, berdasarkan laporan Doing Business 2016 yang dirilis Bank Dunia.
Dikutip dari keterangan resmi Bank Dunia, Jakarta, Rabu (28/10/2015), Singapura menempati posisi pertama di dunia sebagai negara paling mudah untuk melakukan usaha. Laporan Doing Business 2016 yang mengukur kualitas dan efisiensi regulasi menunjukkan Asia Timur dan Asia Pasifik adalah kawasan yang masuk dalam 20 perekonomian terbaik dunia untuk kemudahan berusaha.
"Sebagian besar negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tengah menerapkan reformasi guna memperbaiki berbagai kebijakan usaha kecil dan menengah," ujar manajer laporan Doing Business Rita Ramalho.
Advertisement
Sepanjang tahun lalu, 52 persen dari 25 negara di kawasan Asia Timur dan Asia Pasifik telah melaksanakan 27 langkah reformasi dalam rangka memberikan kemudahan berusaha.
Ekonom Utama dan Senior Vice President Bank Dunia Kaushik Basu mengungkapkan 85 negara berkembang telah melaksanakan 169 reformasi bisnis sepanjang tahun lalu. Negara berpenghasilan tinggi melakukan tambahan 62 reformasi, sehingga total terjadi 231 reformasi di 122 negara di seluruh dunia.
"Sebagian besar reformasi baru selama satu tahun terakhir dirancang untuk meningkatkan efisiensi peraturan dengan mengurangi biaya dan kompleksitas mereka. Daerah paling banyak reformasi untuk mengukur berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam izin memulai bisnis," kata dia.
Menurut dia, dari 45 negara berkembang, 33 di antaranya melakukan reformasi untuk memudahkan pengusaha memulai bisnis. India, misalnya, membuat perbaikan yang signifikan dengan menghilangkan persyaratan modal minimum dan menerbitkan sertifikat operasional bisnis. Prosedur membuka simpanan atau tabungan untuk pengusaha tidak perlu menunggu waktu lima hari.
Contoh lain, Kenya juga membuat penggabungan bisnis lebih mudah dengan menyederhanakan prosedur prapendaftaran dan mengurangi waktu untuk pendaftaran menjadi empat hari.
"Sebuah ekonomi modern tidak dapat berfungsi tanpa regulasi. Namun pada saat yang sama perekonomian terbelenggu dari oleh peraturan rumit. Pembuat kebijakan dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pembangunan," kata Basu. Â (Fik/Ahm)**
Â