Liputan6.com, Jakarta - Jelang masa Sidang Paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 yang akan digelar Jumat (30/10/2015), DPR menyatakan ada satu persoalan yang masih mengganjal sehingga pembahasan APBN tahun depan seperti sebuah perjalanan drama panjang dengan berbagai kepentingan politik di dalamnya.
Ketua Banggar DPR, Ahmadi Noor Supit mengungkapkan, rapat kerja hari ini (29/10/2015) akan fokus membahas laporan atau kesimpulan dari Panitia Kerja (Panja) A, B dan C serta perumusan transfer daerah serta belanja pusat. DPR menjanjikan tak ada perubahan postur pendapatan maupun belanja pemerintah di RAPBN 2016.
"Tapi ada perubahan di perumusan, Pasal 12 ayat 2 yang mengesankan ada usulan anggaran dari DPR karena pada dasarnya yang mengajukan APBN itu pemerintah, DPR tidak punya kewenangan mengajukan anggaran. Makanya kami minta Pasal itu dicabut," tegas Supit Kamis (29/10/2015).
Pemerintah, sambungnya, berjanji akan mencabut Pasal 12 tersebut. Bunyi penjelasan tambahan dalam pasal 12 ayat 2 RUU APBN 2016 disebutkan daerah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diusulkan DPR beserta alokasinya diusulkan dan disampaikan oleh parlemen ke pemerintah.
“Kami minta dicabut supaya jangan sampai masyarakat berpandangan kami cawe-cawe usulkan anggaran,” kata dia.
DAK dalam RAPBN 2016 terdiri atas DAK fisik dan non-fisik. DAK fisik terdiri dari 10 bidang yang menyangkut infrastruktur daerah. Sementara DAK non-fisik salah satunya meliputi Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan, dan peningkatan kapasitas koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, serta tenaga kerja. Dalam pelaksanaannya, setiap daerah berpeluang mendapatkan DAK maksimal sebesar Rp 100 miliar.
Dari agenda yang dikutip dari laman resmi DPR, Banggar akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, serta Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang rencananya berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Adapun agenda rapat akan membicarakan pembahasan RUU APBN 2016, meliputi laporan dan pengesahan hasil kerja panja-panja, pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir fraksi, pendapat pemerintah dan diakhiri pengambilan keputusan untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II. Kemudian hasil Raker akan dibawa ke Sidang Paripurna besok untuk disahkan menjadi UU APBN 2016. (Fik/Gdn)
Ini Penyebab RUU APBN 2016 Tak Segera Ketok Palu
DPR menyatakan ada satu persoalan yang masih mengganjal sehingga pembahasan APBN 2016 tak segera ketok palu.
diperbarui 29 Okt 2015, 11:04 WIBDiterbitkan 29 Okt 2015, 11:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman