Neraca Gas Indonesia: Impor Dilakukan Mulai 2019

Kementerian ESDM baru saja merilis Neraca Gas Bumi Indonesia 2015-2030.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 03 Nov 2015, 07:40 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 07:40 WIB
Ilustrasi pipa gas
ilustrasi pipa Gas

Liputan6.com, Jakarta - Cerita Indonesia sebagai negeri kaya minyak dan gas nampaknya hanya tinggal sejarah. Pemerintah memprediksi Indonesia akan mulai [mengimpor gas](2355362 "") pada 2019.

Opsi impor diambil sejalan dengan terus menurunnya produksi gas di Tanah Air, sementara di sisi lain kebutuhan gas nasional terus meningkat sejalan dengan terus tumbuhnya perekonomian Indonesia.

"Pada 2019 kita akan impor gas, karena pertumbuhan konsumsi gas itu lebih tinggi 1,5 kali lipat dari pertumbuhan ekonomi," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja di Bali, Senin (2/11/2015) malam.

Mengacu dari Neraca Gas Bumi Indonesia 2015-2030 yang baru dirilis Kementerian ESDM, Indonesia akan mengimpor 1.777 juta kaki kubik per hari gas (mmscfd) pada 2019, jumlah akan terus meningkat hingga mencapai 3.267 mmscfd di 2030.

Seiring dengan turunnya produksi gas dan meningkatnya kebutuhan domestik, ekspor gas bumi juga akan terus berkurang.

Pada tahun ini, ekspor gas bumi mencapai 2.700 juta kaki kubik per hari (mmscfd), lalu menurun sampai dengan 560 mmscfd pada 2030. Pemerintah berjanji tidak ada perpanjangan kontrak ekspor gas.

Gas ekspor akan dialihkan ke domestik karena dapat menciptakan multifiler effect sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Menurut Wiratmaja, opsi ekspor baru dilakukan jika kebutuhan gas dalam negeri sudah terpenuhi dan produksi gas ada peningkatan.

"Kita masih ekspor gas sampai 2030 itu karena sudah ada kontrak-kontrak eksisting yang harus kita hormati," tuturnya. (Ndw/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya