Pertamina Targetkan Likuidasi Petral Awal 2016

Manajemen PT Pertamina mengatakan pihaknya akan melikuidasi Petral setelah seluruh proses tuntas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Nov 2015, 18:52 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2015, 18:52 WIB
20151109-Preskon Pertamina- Dirut Pertamina Dwi Soetjipto-Jakarta-Angga Yuniar
Dirut Pertamina Dwi Soetjipto saat konferensi pers di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015). Dwi menjelaskan hasil audit forensik Petral Group kepada wartawan yang hadir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menargetkan likuidasi  Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada awal 2016 setelah audit forensik terhadap ‎anak usahanya tersebut tuntas.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, sebagai bagian dari upaya proses likuidasi grup petral, telah dilakukan kegiatan terpenting yaitu due diligent terhadap keuangan dan pajak, audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen.

"Juga wind-down process berupa inovasi kontrak, penyelesaian utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina," kata Dwi di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Beberapa kegiatan tersebut masih berlangsung due diligent yang akan tuntas pada akhir November 2015 sedangkan wind-down process akan berakhir pada Desember 2015. "Ada pun, audit forensik telah tuntas akhir bulan lalu dan kami sampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka setelah melaporkannya terlebih dahulu kepada pemerintah selaku pemegang saham‎," tutur Dwi.

Dwi mengungkapkan, likuidasi secara formal akan dapat dilaksanakan setelah seluruh proses tersebut tuntas. Menurut dia, seluruh tahapan proses likuidasi Petral akan tuntas pada kuartal I 2016.

"Selanjutnya, Pertamina melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti perbaikan proses bisnis dalam pengadaan minyak dan produk minyak, meningkatkan aspek keterbukaan dan compliance. dan evaluasi terhadap para mitra penyedia minyak mentah dan produk minyak," ujar Dwi. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya