Tanggapan Pemerintah soal Tuntutan Upah Buruh

Formula upah baru dinilai memudahkan pengusaha untuk mengkalkulasi pengeluaran setiap tahun.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 13 Nov 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 20:00 WIB
Ilustrasi Upah Buruh
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Formula upah baru yang ditetapkan pemerintah dianggap tak memuaskan buruh. Tak heran, jika buruh pun menggelar aksi turun ke jalan menolak keputusan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat menuturkan, sudah menjadi hal yang wajar jika dalam pengambilan keputusan tidak memuaskan semua pihak. Akan tetapi, keputusan tersebut dianggap merupakan jalan tengah untuk mengakomodir semua pihak.

"Formula sudah ada, jadi memang apapun yang dilakukan pasti ada yang tidak puas tapi ini hal kompromistis. Bahwa formula bisa mengakomodir semua," ujar dia di Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Namun menurut Syarif dengan formula tersebut mempermudah pengusaha dalam mengkalkulasi pengeluaran setiap tahun. Alhasil, pengusaha mudah untuk merencanakan bisnisnya ke depan.

"Kalau kenaikan tidak diprediksi bagaimana pengusaha menjalankan industrinya. Dengan formula ini jadi pengusaha bisa berhitung keluar berapa miliar untuk gaji," tutur Syarif.

Dengan kebijakan tersebut berarti pengusaha menjalankan kewajibannya untuk menaikkan upah tiap tahun. Itu berarti buruh juga menikmati kenaikan upah tiap tahun.

"Semua ada kepastian, kena kewajiban menaikan upah. Pegawai ada kenaikan upah," pungkasnya.  (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya