Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus Buat Badan Ketahanan Pangan

Badan Ketahanan Pangan untuk memperkuat pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Nov 2015, 22:28 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2015, 22:28 WIB
Stok Beras Tipis, KPPU Curiga Ada Pemainan Kartel Pangan
KPPU curiga ada permainan kartel komoditas pangan, kecurigaan tersebut muncul lantaran menipisnya stok beras di pasar secara tiba-tiba.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menemui Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk upaya mempercepat persiapan pembentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional yang sudah menjadi amanah di dalam Undang-undang (UU).

"Tadi saya sudah berdiskusi dengan Menteri Pertanian terkait pembentukan Badan Ketahanan Pangan yang merupakan ranah dari Kementerian Pertanian," ungkap Menpan-RB Yuddy Chrisnandi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (25/11/2015).

Yuddy menjelaskan, pemerintah akan segera membentuk tim khusus antara Kemenpan-RB dan Kementan untuk menyiapkan alternatif soal Badan Ketahanan Pangan Nasional.

"Ada dua alternatif yang nanti akan diajukan oleh tim khusus ini. Alternatif pertama, apakah perlu ada Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) dengan memprioritaskan badan pangan yang ada dan bernaung di bawah Kementerian Pertanian, atau tersendiri sehingga menjadi lebih independen," jelas Yuddy.

Kedua, lanjut Yuddy, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Mentan merangkap menjadi Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional, dengan kewenangan yang lebih besar untuk mengkoordinasikan lintas sektoral dalam hal produk-produk pangan, dan peta jalan menuju swasembada pangan.

"Nanti akan dibahas secepatnya hingga akhir tahun ini, dan awal Januari nanti secepatnya akan disampaikan kepada Presiden. Presiden yang akan menentukan kedudukan dari Badan Ketahanan Pangan ini," terang dia.

Yuddy mengungkapkan, Badan Ketahanan Pangan Nasional ini akan terus didiskusikan. Sebab, setiap alternatif akan dilihat segi positif dan risikonya untuk menjadi pertimbangan tersendiri.

Untuk menentukan Badan Ketahanan Pangan Nasional ini banyak hal yang terlebih dahulu dibicarakan termasuk tingkat produktivitas pertanian yang menyebar di 34 provinsi.

"Karena itu, ada tim dari Kementan dan dari Kemenpan-RB yang mulai membahas secara intens untuk mempercepat, baik itu proses dibentuknya Badan Ketahanan Pangan Nasional ini," ujar Yuddy.

Di kesempatan yang sama, Mentan Amran menambahkan, dengan dibentuknya Badan Ketahanan Pangan Nasional ini tidak akan melemahkan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pangan seperti Badan Urusan Logistik (Bulog) ataupun Badan Ketahan Pangan yang sudah ada di Kementerian Pertanian.

"Badan Ketahanan Pangan Nasional ini dibentuk bukan untuk melemahkan, justru ini untuk memperkuat kami dalam mewujudkan swasembada pangan," ujar Amran.

Amran menambahkan, pemerintah akan terus mengupayakan langkah strategis guna meningkatkan produktivitas pangan pertanian dalam negeri. Salah satunya yakni dengan membentuk Badan Ketahanan Pangan Nasional.

"Apapun bila menyangkut mewujudkan ketahanan pangan akan kita lakukan. Karena kita memiliki potensi yang sangat luar biasa untuk meningkatkan kapasitas produksi, serta membangun produksi di sektor pangan," pungkas Amran. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya