Liputan6.com, Jakarta - Sebagai upaya untuk memperbaiki hutan dan lahan gambut yang rusak akibat kebakaran, pemerintah akan membentuk badan khusus yang diberi nama Badan Restorasi Ekosistem Gambut.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, terlepas dari siapa yang harus bertanggungjawab atas kebakaran hutan yang terjadi, pemerintah mempunyai tugas untuk memastikan lahan-lahan tersebut kembali normal dengan melakukan restorasi sehingga ekosistem di dalamnya kembali terbentuk.
Baca Juga
"Pemerintah seperti diketahui, telah menetapkan MoU untuk pengelolaan hutan dan gambut untuk upaya ini. Pemerintah ingin melakukan sesuatu yang besar untuk merestorasi hutan-hutan dan gambut yang rusak sudah ekosistemmya," ujar dia saat memberikan sambutan dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2015 di Nusa Dua Bali, Kamis (26/11/2015).
Advertisement
Baca Juga
JK menjelaskan, untuk merestorasi lahan rusak seluas 2 juta hektar (ha), setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp 50 triliun untuk jangka waktu 5 tahun.
"Untuk restorasi 2 juta hektar lahan pertama untuk 5 tahun kurang lebih biayanya Rp 50 triliun.‬ Mungkin tidak jauh dari jumlah pajak ataupun yang dihasilkan oleh seluruh pengusaha untuk pemerintah. Apa yang kita dapat tentu kita kembalikan lagi ke ekosistem‬," kata dia.
Untuk itu, Jusuf Kalla meminta peran serta dari perusahaan-perusahaan terkait untuk turut aktif melakukan perbaikan pada lahan yang rusak. JK menuturkan, tugas ini harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan swasta.
"Oleh karena itulah maka perusahaan perusahaan harus berpartisipasi bersama-sama karena kalau kita tidak melakukan perbaikan ekosistem, tidak melakukan restorasi maka akan menjadi masalah di kemudian hari dan juga aktivis-aktivis lingkungan akan menggempur kita," tandas dia. (Dny/Ahm)