Menteri Agraria Ferry Usul Upah Minimum Jabodetabek Sama

Kementerian Agraria dan Tata Ruang merekomendasikan penyatuan konsep kesatuan suatu kawasan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Des 2015, 21:35 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 21:35 WIB
Raker Menteri Agraria dengan Komisi II DPR
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyatakan konsep penyatuan tata ruang wilayah dalam konsep Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek belum berjalan optimal.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, lantaran masih terpaku dalam paradigma pembagian administrasi. Jika terjadi  masalah dianggap sebagai masalah wilayah administrasi. Sebut saja, terkait dengan masalah pembuangan sampah yang belakangan muncul.

"Sehingga ketika tempat pembuangan sampah, seolah itu konflik Jakarta-Bekasi. Harusnya memandang suatu kawasan dikembangkan bersama," kata dia, di Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Karena itu, pemerintah mengupayakan penyatuan konsep tersebut. Salah satu rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang ialah penyatuan upah minumum.

"Makanya salah satu rekomendasi kami 2016 kami upah minimum itu satu. Bagaimana mungkin membedakan upah minimum pekerja tinggal Jakarta bekerja di Bekasi atau sebaliknya. Ketika ada kawasan memudahkan," tutur dia.

Dia mengatakan, dengan hal tersebut bakal menyatukan pola pikir Jabodetabek. "Kita tak punya mindset sebagai sebuah kawasan Jabodetabek, kita menata itu sebagai penggalan adminitrasi pemerintahan," tandas dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya