PLN Gratiskan Biaya Tambah Daya ke 1.300 VA

PT PLN (Persero) akan membebaskan biaya penambahan daya ‎bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 ‎VA.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 07 Jan 2016, 18:15 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2016, 18:15 WIB
20150916-Rusun Karang Anyar-Jakarta
Meteran listrik di Rusun Karang Anyar di kawasan Sawah Besar, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Pemprov DKI berencana merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) akan membebaskan biaya penambahan daya ‎bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 ‎VA. Golongan pelanggan tersebut saat ini masih mendapat subsidi.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, pembebasan biaya penambahan daya tersebut merupakan buntut dari kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi listrik tepat sasaran bagi golongan 900 VA. Sehingga hanya masyarakat yang miskin ‎yang akan mendapat subsidi listrik.

"Kita sudah dapat data rumah tangga miskin yang dapat subsidi untuk golongan 900 VA. kalau kami sudah data kami sampaikan ke Pemerintah rumah tangga miskin," kata Benny, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (7/1/2015).

Benny mengungkapkan, jika pemberian subsidi tepat sasaran tersebut telah diberlakukan, maka masyarakat yang menggunakan daya‎ 900 VA tidak masuk dalam golongan masyarakat miskin dan bakal dikenakan tarif listrik normal alias tidak bersubsidi. Begitu juga dengan pelanggan 1300 VA yang bakal dikenanakan tarif normal. Untuk Januari 2015 tarif tersebut Rp 1.409,16 per kilo Watt h‎our (kWh).

‎"Nanti setelah itu Pemerintah menetapkan subsidi tepat sasaran saja, rumah tangga miskin yang dapat subsidi listrik bagi yang tidak masuk mereka bayar listrik dengan tarif tidak subsidi lagi, mereka dengan daya 1300," papar Benny.‎

Menurut Benny, pelanggan yang saat ini masih termasuk golongan yang menerima subsidi, dan ingin menambah daya ke ‎golongan yang sudah tidak disubsidi, biayanya akan digratiskan. Hal tersebut sesuai instruksi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral(ESDM).

"Yang masuk rumah tangga tidak miskin nanti tarif listrik yang mereka bayar tidak disubsidi sama dengan 1300. Karena mereka membayar tarif sama dengan 1300 mereka minta dong daya kami sama 1300 daya sudah sama. Pemerintah kementerian ESDM sudah instrusikan ke PLN kalau ada yang mau naik daya ke 1300 naikan dayanya gratiskan biayanya," pungkasnya. (Pew/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya