JK: Jangan Selalu Curiga Kalau Ada Tenaga Kerja Asing

Investasi asing pasti secara tidak langsung bakal menarik tenaga kerja asing (TKA).

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Jan 2016, 16:45 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2016, 16:45 WIB
20150901-Ribuan Buruh Serbu Istana Negara-Jakarta
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Dalam aksinya mereka mengajukan beberapa tuntutan diantaranya perlindungan terhadap serbuan tenaga kerja asing di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Investasi asing pasti secara tidak langsung bakal menarik pula tenaga kerja asing (TKA). Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat untuk tidak melihat dari sisi negatif terkait kehadiran para TKA. JK justru meminta agar mengambil sisi positif dari adanya para tenaga kerja asing tersebut. 

"‎Prinsipnya dulu, jangan selalu kita curiga kalau ada tenaga kerja asing. Tenaga kerja asing itu ada untuk mendorong investasi. Jadi tenaga kerja asing datang setelah ada investasi, bukan sebaliknya," kata JK di kantor BKPM, Jakarta, Senin (11/1/2016).

"Setelah ada investasi asing, maka secara otomatis ada pekerja asingnya, baik untuk teknologinya, baik modalnya," kata dia.

Kehadiran tenaga kerja asing tersebut dipastikan oleh JK akan membuka peluang penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Pasalnya, para pekerja asing yang masuk mengikuti investasi asing tersebut diminta untuk membuka industri padat karya.

"Sehingga itu akan meningkatkan lapangan kerja baru. Jadi bisa saja kalau industri padat karya rata-rata 1 pekerja asing dapat memberikan pekerjaan pada 100 tenaga kerja Indonesia, tapi untuk labor intensif kadang 1 pekerja asing bisa 1.000 lapangan kerja di Indonesia," JK menegaskan.

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Golkar ini meminta agar aturan-aturan yang menghambat tenaga kerja asing dihilangkan. "Semua aturan yang mempersulit tenaga kerja ahli dari asing‎ tolong dihapus," tutur JK.

Sebelumnya, para pekerja lokal khawatir investor yang menanamkan modalnya di dalam negeri lebih memilih pekerja asing ketimbang pekerja lokal pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, mengatakan kekhawatiran tersebut timbul karena pada era MEA seperti saat ini peluang para tenaga kerja asing (TKA) untuk bekerja di Indonesia semakin terbuka. Dengan demikian, investor atau pengusaha yang bisnisnya berada di Indonesia akan lebih memilih tenaga kerja asing ketimbang tenaga kerja lokal. "Para pengusaha di Indonesia akan cenderung merekrut TKA dibandingkan dengan pekerja Indonesia," ujarnya.

Dia menjelaskan selain soal tingginya kompetensi yang dimiliki pekerja asing, merekrut mereka dinilai juga lebih menguntungkan karena bisa dipekerjakan sebagai pegawai tidak tetap sehingga pengusaha tidak perlu takut mendapat berbagai macam tuntutan saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Selain masalah kompetensi, para pengusaha akan lebih suka merekrut TKA karena TKA sesuai dengan Pasal 42 ayat 4 UU Nomor 13 Tahun 2003, dipekerjakan di Indonesia dengan jangka waktu tertentu. Ini artinya tidak ada TKA yg menjadi pekerja tetap, yang bila di-PHK akan memperselisihkannya ke PHI dan MA," dia menjelaskan.

Timboel mengungkapkan hal ini berbeda dengan pekerja lokal yang masih dilindungi aturan-aturan di dalam negeri. Dengan demikian, pengusaha tidak bisa seenaknya memberhentikan pekerja lokal. (Silvanus Alvin/Gdn)**


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya