Liputan6.com, Tangerang - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke peternakan ayam di Kawasan Tangerang, Banten, untuk membuktikan adanya praktik kartel.
Ketua ‎KPPU Syarkawi Rauf mengatakan sidak t‎ersebut dilatarbelakangi oleh kebijakan Kementerian Pertanian tentang pemusnahan induk anak ayam (parent stock‎/PS) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan anak ayam yang bakal berujung pada stabilnya harga ayam.
‎"Jadi yang pertama persoalan ayam sudah lama ditambah ada kebijakan Kementerian Pertanian, memusnahkan parent stock untuk menstabilkan pasokan DOC (anak ayam) karena membuat biaya ayam di bawah ongkos produksi Rp 16-17 ribu. Peternak tidak diuntungkan karena itu harus dimusnahkan," kata Syarkawi saat melakukan sidak di peternakan ayam kawasan Tangerang Banten, Senin (11/1/2015).
Advertisement
Syarkawi mengungkapkan KPPU terjun untuk memastikan kebijakan tersebut ‎tidak menimbulkan praktik kartel dengan memantau pasokan anak ayam ke peternak mandiri.
‎"Pemusnahan parent stock itu kan (potensi) kartel kita cek sejauh ini aman dan seberapa besar dampak pasokan DOC (anak ayam) di lapangan," ucapnya.
‎Menurut Syarkawi, dampak dari pemusahan Induk ayam tersebut sudah dirasakan pada kalangan peternak, yakni dari niaya produksi Rp 17 ribu menjadi Rp 20 ribu. Kenaikan harga tersebut akan berdampak pada harga ayam di tingkat konsumen.
‎"Kosumsen dirugikan selama ini harga Rp 17 ribu di tingkat peternak sekarang Rp 20 ribu itu kan mahal di tingkat konsumen," tuturnya.
Setelah melakukan sidak, KPPU akan memberikan saran dan masukan ke Kementerian Pertanian terkait kebijakan tersebut. "Kita lihat dampak itu terhadap kondisi persaingan, jangan-jangan ada yang memanfaatkan," dia memungkasi.**