Chevron Tak Teruskan Kontrak di Blok East Kalimantan

Chevron Indonesia Company (CICO) memutuskan tidak memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Jan 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2016, 14:15 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Chevron (2)
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Chevron

Liputan6.com, Jakarta - Chevron Indonesia Company (CICO) memutuskan tidak memperpanjang kontrak production sharing contract (PSC)  pengelolaan Blok East Kalimantan (EKAL).

Chevron IndoAsia Business Unit Managing Director Chuck Taylor mengatakan, CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah Indonesia pada 24 Oktober 2018.

"Kita bangga atas kemitraan yang kuat dengan masyarakat dan pemerintah Indonesia serta berkomitmen untuk terus mendukung Indonesia mengembangkan sumber daya energi secara selamat, efisien dan andal," kata Taylor dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Menurut Taylor, Keputusan ini tidak mempengaruhi komitmen Chevron untuk meneruskan sejarah 90 tahun kemitraan di Indonesia atau menjalankan proyek-proyek strategis seperti proyek Indonesia Deepwater Development (IDD).

 “Kami akan tetap fokus pada keselamatan dan keandalan operasi, dan mendukung penyerahan aset yang lancar kepada operator baru," tuturnya.

Chevron melalui anak perusahannya, Chevron Indonesia Company telah mengelola Blok East Kalimantan (EKAL) dan menyediakan suplai gas yang berkelanjutan kepada aset strategis Indonesia termasuk Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya