Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai maraknya aksi unjuk rasa dan mogok yang digelar buruh selama ini karena kurangnya komunikasi antar perusahaan dengan buruh.
Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (P3HI) Kemnaker Sahat Sinurat mengatakan jika komunikasi ini bisa ditingkatkan, aksi mogok dan unjuk rasa ini bisa terhindarkan.
Menurut dia, masalah hak-hak yang belum dipenuhi perusahaan seharusnya bisa diselesaikan secara bipartit jika ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan buruh.
"Mogok karena komunikasi kurang maksimal. Ini kita sepakati. Mogok dan demo ini kan karena ada hak-hak pekerja yang tidak terpenuhi, kemudian ditambah lagi komunikasinya tidak ada," ujar dia di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Menurut dia, sudah saatnya perusahaan-perusahaan yang ada di dalam negeri mulai membangun komunikasi yang baik secara bipartit.
Baca Juga
Dengan demikian, keinginan baik dari perusahaan maupun buruh bisa dirundingkan dengan baik tanpa harus ada aksi-aksi unjuk rasa.
"Ini sekarang kan (antara perusahaan dan pekerja) kurang dialog, kurang kepercayaan, dan kurang kejujuran. Selain industrinya, peran pekerja juga sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan industri kita," katanya.
Pada hari ini sekitar 20 ribu massa buruh berencana turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Mahkamah Agung (MA).
Advertisement
Dalam aksi tersebut, buruh akan menyuarakan sejumlah tuntutan. Salah satunya soal pemutusan isu hubungan kerja (PHK) yang marak belakangan ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan 20 ribu massa buruh tersebut berasal dari berbagai serikat pekerja yang ada di wilayah Jabodetabek. Aksi akan diawali di depan Istana Negara.
Baca Juga
"Aksi ini besar-besaran, sekitar 20 ribu buruh se-Jabodetabek. Titik kumpulnya di Patung Kuda (Jalan MH Thamrin) depan gedung Indosat jam 10.00 WIB," ucapnya.
Dia menjelaskan dalam aksi tersebut ada dua agenda utama yang akan menjadi tuntutan buruh. Pertama, buruh akan meminta pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk menghentikan kebijakan pengurangan tenaga kerja. Hal ini dinilai memberi ketidakpastian bagi para buruh.
"Kami menuntut stop PHK. Tutupnya Panasonic dan Toshiba, yang merupakan raksasa elektronik di dunia, juga jadi sinyal negatif investasi di Indonesia," kata dia.
Sedangkan kedua, buruh akan meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Adanya PP tersebut dinilai menjadi payung hukum bagi pengusaha untuk menerapkan upah murah. "Kami minta cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tersebut," ia menegaskan.
Selain di Jakarta, kata Said, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di kota-kota besar di Indonesia, di antaranya Surabaya, Semarang, Medan, Batam, dan Makassar.