Pungutan Dana Ketahanan Energi Tetap Berlaku

Saat ini, sumber DKE bisa berasal dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan juga dari penghematan di tempat lain.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Feb 2016, 13:55 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2016, 13:55 WIB
20160125- Menteri ESDM Sudirman Said Raker Komisi VII-Jakarta-Johan Tallo
Menteri ESDM, Sudirman Said menyimak keterangan Komisi VII saat membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia, Blok Masela, Blok Mahakam, pengoperasian Lapindo, hingga harga gas, Jakarta, Senin (25/1/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said meminta kepada pemerintah untuk tetap memberlakukan Pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE). Namun, Sudirman meminta agar pungutan tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat.

Sudirman menjelaskan, DKE diwacanakan akan diambil dari setiap transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM). Ternyata wacana tersebut ditolak oleh masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat tersebut dengan menarik DKE dari sumber lain. 

"PungutanDKE kepada masyarakat itu tidak akan dilakukan karena reaksi dari masyarakat negatif. Seluruh kebijakan publik harus memperhatikan pandangan masyarakat," kata Sudirman, di kantor KementerianESDM,Jakarta, Jumat (19/2/2016).

Sudirman memberikan saran, Dana Ketahanan Energi bisa diambil dari sumber di luar masyarakat. Ia mencontohkan, DKE bisa diambil dari bisnis hilir minyak dan gas (migas). DKE juga bisa berasal badan usaha dengan pemberlakuan pajak. Namun, untuk pemungutan pajak tersebut masih didiskusikan.

"Mungkin akan dipungut dari industri hilir, itu yang dipungut badan usahanya. Satu ketika DKE juga harus bisa dari pajak. Kapan itu dipajaki tergantung nanti tergantung situasi ekonomi," tutur Sudirman.

Saat ini, sumber DKE bisa berasal dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan juga dari penghematan di tempat lain. Ia pun tidak berharap besaran sumber DKE terlalu besar. "Jadi harusnya begitu, yang paling realistis sekarang adalah Rp 1 triliun atau Rp 3 triliun yang masih bisa dihemat dari pos pos lain," ungkapnya.

Sudirman tetap optimistis usulannya untuk memberlakukan DKE pada 2016 diperhatikan. Jika program tersebut telah disetujui, maka akan langsung digulirkan untuk meningkatkan ketahanan energi ke depan.

"Tapi saya optimis hal strategis DKE akan tetap diperhatikan. Saya juga realistis untuk tidak banyak-banyak. Yang penting lembaga disetujui, lembaga dibentuk dan uang berapapun, rasanya kita punya cadangan-cadanganya yang bisa disisihkan," tutup Sudirman. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya