Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Presiden Teten Masduki mengajak masyarakat untuk mengisi laporan pajak pribadi dengan e-Filing. Pengisian secara online itu juga memperkuat anti korupsi.
"Melaporkan pajak merupakan bagian dari kewajiban kita sebagai wajib pajak dan warga negara. Mengoptimalkan pendapatan pajak seluruhnya untuk pembangunan negara yang menyejahterahkan rakyat. E-Filing adalah bagian dari upaya mempermudah para wajib pajak melaporkan pajaknya," kata Teten, di kantornya, Jakarta, Jumat (18/3/2016).
Teten menjelaskan dirinya baru saja mengisi laporan pajak pribadi dengan e-Filing. Ia juga memperlihatkan tanda terima yang dikirim padanya via email.
Advertisement
Baca Juga
"Saya sambil kerja, sambil isi. Sudah tidak ada alasan karena ini sangat simpel," ujar dia.
Teten juga menuturkan Direktorat Pajak diberi target untuk kenaikan penerimaan pajak sebesar 34 persen pada 2016. Pendanaan pajak yang tercatat sebesar 70 persen porsi APBN.
Tahun lalu, penerimaan pajak mencapai Rp 1 ribu triliun. Penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada 2016.
Presiden Jokowi, lanjut Teten, membutuhkan banyak dana untuk pembangunan hingga 2019 mendatang. Pajak merupakan salah satu sumber pembangunan utama.
"Pengunaan pajak sudah kita usahakan seefisien mungkin. Presiden sudah berpesan agar jangan sampai pajak yang merupakan keringat rakyat dihambur-hamburkan," tutur Teten. (Silvanus A/Ahm)