Energi Baru Bukan Alternatif, Tapi Tumpuan Masa Depan

Sumber energi baru bisa menjadi modal pertumbuhan wilayah dan mendorong roda perekonomian.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Mar 2016, 10:19 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2016, 10:19 WIB
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.
Panas Bumi merupakan salah satu energi baru terbarukan.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) menegaskan bahwa Energi Baru Terbarukan (EBT) harus menjadi energi utama di masa depan menggantikan peran energi fosil. Energi baru terbarukan harus menjadi tumpuan karena energi fosil kian menipis.

Anggota DEN Sonny Keraf‎ mengatakan, peralihan dari penggunaan energi fosil ke energi baru terbarukan tak bisa dielakkan. Hanya saja apakah peralihan tersebut akan bergerak cepat atau lambat tergantung dari kemauan.

Ia memastikan, energi baru terbarukan seharusnya sudah menjadi kebutuhan. "Salah satu keinginan bersama itu adalah kita akan beralih zaman dari  era fosil ke era EBT," kata Sonny, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Dengan kondisi tersebut, EBT yang banyak sumbernya di Indonesia, bukan lagi menjadi energi alternatif, tetapi harus menjadi energi utama di masa depan. "Jadi bukan lagi alternatif energi, EBT sudah menjadi energi masa depan karena potensi yang kita miliki sangat banyak," ujar Sonny.

Saat ini DEN‎ hampir menyelesaikan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), nantinya RUEN akan dijadikan acuan pengembangan energi diantaranya energi baru.

‎"Bagi saya RUEN merupakan krsitalisasi kehendak bersama bangsa ini sejak lahir UU Energi yang sebenarnya merupakan peta jalan mewujudkan mimpi kehendak bersama. Ada peta dimana saja lokasi energi baru terbarukan untuk dikembangkan sehingga betul diimplementasikan," terang dia.

Anggota DEN Tumiran menambahkan, sumber energi baru bisa menjadi modal pertumbuhan wilayah dan mendorong roda perekonomian. Pasalnya, energi akan menciptakan pembangunan infrastruktur dan industri yang memproduksi komponen pembangkit EBT. ‎‎"Sumber daya energi jadi modal pembangunan kita harapkan menjadi pendorong untuk ekonomi," tutur dia.

Dengan konsep tersebut, jika target porsi EBT dalam bauran energi 2025 mencapai 23 persen tercapai, maka selain sebagai pemenuhan kebutuhan pengembangan energi juga menciptakan lapangan kerja. Alasannya, dengan berkembangnya industri energi baru terbarukan maka membutuhkan komponen energi baru. Dengan begitu industri di sekitar pengembangan energi baru terbarukan akan ikut berkembang karena adanya pasar 

"Kami optimistis EBT bisa sampai 23 persen di 2025 karena energi baru terbarukan itu menciptakan tenaga kerja baru, seperti di Eropa Barat sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian," ucap Tumiran.

‎Agar rencana tersebut berjalan mulus dibutuhkan peran berbagai instansi pemerintah, diantaranya adalah Kementerian Perindustrian yang mendorong pengembangan industri tersebut di dalam negeri dan Kementerian Perdagangan dengan melakukan kebijakan pengetatan impor, sehingga komponen produksi dalam negeri terserap optimal.

"Teman Perdagangan buat peraturan yang ketat tidak mudah mengizinkan barang impor, sehingga menciptakan ruang tenaga kerja negara lain," tutup Tumiran. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya