Harga Premium dan Solar Turun Rp 500 per Liter

Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Premium dan juga Solar.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Mar 2016, 16:12 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2016, 16:12 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk jenis Premium dan juga Solar. Besaran penurunan Rp 500 per liter dan akan berlaku mulai 1 April 2016.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dan Solar dengan besaran masing-masing Rp 500 per liter. Penurunan tersebut disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku dan juga untuk merefleksikan penurunan harga minyak dunia. 

"Dalam regulasi memang meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM sepenuhnya ke pasar. Maka tugas dari pemerintah untuk menjaga sehingga tercipta kestabilan, naik atau turun tidak tinggi," jelas Sudirman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3/2016). 

Berdasarkan landasan tersebut, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Premium dari Rp 6.950 per liter menjadi Rp 6.450 ribu per liter. Sedangkan untuk Solar turun menjadi Rp 5.150 per liter dari sebelumnya Rp 5.650 per liter. "Untuk minyak tanah tetap," tambah Sudirman. 

Pemerintah akan tetap konsisten untuk mengevaluasi harga BBM setiap 3 bulan sekali. "Harga baru ini sudah mempertimbangkan harga pada Juli yang sudah memasuki Lebaran. Mudah-mudahan sampai 6 bulan ke depan harga ini bisa dipertahankan jadi masyarakat bisa merencanakan segala macam," tutur Sudirman. 

Saat ini, PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan penyalur sedang mempersiapkan segala sesuatunya sehingga pada 1 April pukul 00.00 WIB perubahan ini bisa langsung berlaku.

Sebelumnya, Pertamina menurunkan harga BBM Umum non subsidi jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite masing-masing sebesar Rp 200 per liter. Penurunan harga BBM non subsidi ini merefleksi penurunan harga minyak mentah dunia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, pada pertengahan Maret lalu Pertamina telah menurunkan harga BBM non subsidi sebesar Rp 200 per liter. Terhitung 30 Maret 2016 pukul 00.00 WIB, Pertamina kembali menurunkan harga Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite sebesar masing-masing Rp 200 per liter.‎

"Jadi, pada bulan ini Pertamina telah menurunkan harga BBM umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite sebesar Rp 400 per liter. Dengan penurunan harga tersebut diharapkan masyarakat dapat menikmati berkendara dengan BBM yang memiliki kualitas sesuai mesin kendaraan,"‎ kata Wianda, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Menurut Wianda, penetapan BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi yang ditinjau secara berkala. untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi, Pertamina akan secara ketat memantau ketersediaan stok BBM Umum tersebut di tingkat SPBU.

Pertamina juga akan terus mengupayakan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan tidak akan ada kekosongan produk di SPBU.

"Dengan harga yang turun, konsumsi biasanya meningkat dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani Pertamina telah memberikan instruksi ke seluruh SPBU untuk menyiapkan stok dengan cukup," ungkap dia.

Adapun, penurunan harga di Jakarta meliputi Pertamax yang semula Rp 7.750 per liter turun menjadi Rp 7.550 per liter, dan Pertamax Plus turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter.

Penurunan harga di Jakarta, juga terjadi pada produk diesel berkualitas tinggi, Pertamina Dex dari semula Rp 8.600 per liter menjadi Rp 8.400 per liter.

Untuk BBM Umum jenis Pertalite turun dari harga Rp 7.300 per liter, menjadi Rp 7.100 per liter. Solar atau Biosolar non subsidi mengalami penurunan dari Rp 7.150 liter menjadi Rp 6.950 per liter. "Besaran penurunan Rp 200 per liter berlaku sama untuk seluruh daerah," tutup Wianda. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya