Kini Nelayan Sudah Bisa Menabung

Pada data BPS tercatat, nilai tukar usaha perikanan ‎Maret tahun 2016 ialah 110,60.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Apr 2016, 21:14 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 21:14 WIB
Penjual ikan
Para nelayan di pasar ikan Jempur, Komplek PPI Klaligi, Sorong, Papua Barat

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membasmi para pencuri ikan telah membuahkan hasil positif bagi nelayan. Hal tersebut terlihat dari nilai tukar petani sub sektor perikanan atau disebut nilai tukar nelayan telah mengalami peningkatan.

Sekretaris Jenderal KKP Syarif Hidayat mengatakan, beberapa daerah penghasil ikan telah mengalami kenaikan nilai tukar nelayan. Nilai tukar nelayan paling tinggi wilayah Bitung menembus angka 111. Menurut dia, hal tersebut jarang sekali terjadi di Indonesia.

"Suatu angka antara pengeluaran dibanding dengan pendapatan. Kalau 100 pengeluaran dan pendapatan dia impas," kata dia, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dengan membaiknya nilai tukar nelayan menjadi indikator apabila nelayan sudah bisa menabung." Kalau di atas 100 punya potensi saving," tambah Syarif.

Deputi Bidang Statistik dan Distribusi dan Jasa, Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo menuturkan, indeks nilai tukar petani sektor perikanan ialah perbandingan antara rata-rata nilai jual produk perikanan dibanding rata-rata biaya produksi maupun konsumsi rumah tangga nelayan.

Pada data BPS tercatat, nilai tukar usaha perikanan ‎Maret tahun 2016 ialah 110,60. Angka tersebut naik dari periode sama tahun 2015 sebesar 107,27 dan tahun 2014 sebesar 105,65.

‎"Dalam tiga tahun mengalami kenaikan yang tajam artinya nelayan dari sisi harga dijual menikmati lebih baik, menikmati dari untuk belanja maupun untuk produksi‎," tutup dia. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya